Yudi Zulkarnaen Resmi Dilantik Sebagi Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Melalui PAW

Tasikmalaya,Buktipetunjuk.id Kursi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan mengalami pergeseran. Dimana posisi Hj. Ai Diantani Sugianto yang sebelumnya mundur akibat mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya kini telah dilakukan Melalui.Pergantian Antar Waktu (PAW) dan posisinya kini resmi digantikan Yudi Zulkarnaen. Kamis (3/7/2025).

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung khidmat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Sehingga pelantikan Yudi Zulkarnaen ini menandai babak baru dalam perwakilan rakyat di Kabupaten Tasikmalaya untuk sisa masa jabatan 2025-2029.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, menegaskan bahwa proses PAW ini telah sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku. Ia juga berharap anggota DPRD yang baru dilantik ini dapat segera bersinergi dan bekerja sama dengan baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

“Intinya, Pak Yudi sudah sah menjadi anggota DPRD sesuai Undang-undang, Surat Keputusan Gubernur, dan Ditjen Otda Provinsi Jawa Barat. Kami berharap Pak Yudi bisa langsung sinkron dan berkontribusi,” ucap Budi usai pelantikan.

Sebelum pelantikan, proses verifikasi persyaratan PAW ini telah dilakukan secara cermat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya. Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat permintaan verifikasi dari DPRD dan telah menyelesaikannya dalam kurun waktu lima hari sesuai peraturan.

“Iya betul, kami sudah menerima surat dari DPRD tentang verifikasi persyaratan untuk PAW dari PDI-Perjuangan. Sesuai peraturan, kami memiliki waktu lima hari dan sudah dilaksanakan,” ujar Ami.

Ia juga memastikan bahwa Yudi Zulkarnaen telah memenuhi syarat sebagai anggota DPRD dan berkasnya telah diserahkan kepada pimpinan DPRD sebelum paripurna dilaksanakan. Ami menambahkan, Yudi Zulkarnaen menduduki posisi ketiga dalam perolehan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, setelah Ai Diantani Sugianto dan Aditya Ramdani.

“Beberapa hari ke belakang, kami sudah menerima SK dari Gubernur Jabar tentang pengangkatan PAW ini, dan alhamdulillah hari ini dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan dilantik,” tandasnya.

Usai dilantik, Yudi Zulkarnaen menyatakan kesiapannya untuk segera menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia pun menunggu arahan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan untuk melaksanakan tugas agar selalu kompak. Meski begitu, Yudi mengaku telah mendapatkan informasi mengenai penempatannya di DPRD. (ADV/ADS)

 

 

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *