Yudi Zulkarnaen Resmi Dilantik Sebagi Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Melalui PAW

- Penulis Berita

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya,Buktipetunjuk.id – Kursi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan mengalami pergeseran. Dimana posisi Hj. Ai Diantani Sugianto yang sebelumnya mundur akibat mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya kini telah dilakukan Melalui.Pergantian Antar Waktu (PAW) dan posisinya kini resmi digantikan Yudi Zulkarnaen. Kamis (3/7/2025).

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung khidmat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Sehingga pelantikan Yudi Zulkarnaen ini menandai babak baru dalam perwakilan rakyat di Kabupaten Tasikmalaya untuk sisa masa jabatan 2025-2029.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, menegaskan bahwa proses PAW ini telah sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku. Ia juga berharap anggota DPRD yang baru dilantik ini dapat segera bersinergi dan bekerja sama dengan baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

“Intinya, Pak Yudi sudah sah menjadi anggota DPRD sesuai Undang-undang, Surat Keputusan Gubernur, dan Ditjen Otda Provinsi Jawa Barat. Kami berharap Pak Yudi bisa langsung sinkron dan berkontribusi,” ucap Budi usai pelantikan.

Sebelum pelantikan, proses verifikasi persyaratan PAW ini telah dilakukan secara cermat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya. Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat permintaan verifikasi dari DPRD dan telah menyelesaikannya dalam kurun waktu lima hari sesuai peraturan.

Baca Juga:  Kejari Tulang Bawang Barat Tahan Dua Oknum Pejabat Diduga Terlibat Korupsi 1.3 M di DLH

“Iya betul, kami sudah menerima surat dari DPRD tentang verifikasi persyaratan untuk PAW dari PDI-Perjuangan. Sesuai peraturan, kami memiliki waktu lima hari dan sudah dilaksanakan,” ujar Ami.

Ia juga memastikan bahwa Yudi Zulkarnaen telah memenuhi syarat sebagai anggota DPRD dan berkasnya telah diserahkan kepada pimpinan DPRD sebelum paripurna dilaksanakan. Ami menambahkan, Yudi Zulkarnaen menduduki posisi ketiga dalam perolehan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, setelah Ai Diantani Sugianto dan Aditya Ramdani.

“Beberapa hari ke belakang, kami sudah menerima SK dari Gubernur Jabar tentang pengangkatan PAW ini, dan alhamdulillah hari ini dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan dilantik,” tandasnya.

Usai dilantik, Yudi Zulkarnaen menyatakan kesiapannya untuk segera menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia pun menunggu arahan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan untuk melaksanakan tugas agar selalu kompak. Meski begitu, Yudi mengaku telah mendapatkan informasi mengenai penempatannya di DPRD. (ADV/ADS)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Berita Terbaru