DPRD Tasikmalaya Menggelar Rapat Pembahasan Evaluasi Terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024.

- Penulis Berita

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya,Buktipetunjuk.id –Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, menggelar rapat pembahasan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Pada, Rabu 21 Mei 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau efektivitas implementasi Perda tersebut sejak diberlakukan, sekaligus mengevaluasi berbagai poin krusial yang dinilai perlu penyempurnaan.

Evaluasi dilakukan guna memastikan bahwa kebijakan pajak dan retribusi berjalan optimal dalam meningkatkan pendapatan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.

Menurut pihak DPRD, kolaborasi antar sektor menjadi faktor penting dalam proses evaluasi ini, agar revisi atau perbaikan yang dilakukan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan dan menciptakan sistem fiskal daerah yang lebih efisien dan transparan.

Baca Juga:  Pengurusan Sertifikasi Guru di Merangin Diduga Pungli Rp100.000

“Rapat evaluasi ini juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi, guna mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Hasil rapat ini akan menjadi dasar untuk rekomendasi lanjutan kepada pihak eksekutif, apabila diperlukan revisi terhadap substansi Perda yang dianggap kurang efektif dalam pelaksanaannya. (ADV/ADS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Berita Terbaru