DPRD Tasikmalaya Menggelar Rapat Pembahasan Evaluasi Terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Tasikmalaya,Buktipetunjuk.idBadan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, menggelar rapat pembahasan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Pada, Rabu 21 Mei 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau efektivitas implementasi Perda tersebut sejak diberlakukan, sekaligus mengevaluasi berbagai poin krusial yang dinilai perlu penyempurnaan.

Evaluasi dilakukan guna memastikan bahwa kebijakan pajak dan retribusi berjalan optimal dalam meningkatkan pendapatan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.

Menurut pihak DPRD, kolaborasi antar sektor menjadi faktor penting dalam proses evaluasi ini, agar revisi atau perbaikan yang dilakukan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan dan menciptakan sistem fiskal daerah yang lebih efisien dan transparan.

“Rapat evaluasi ini juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi, guna mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Hasil rapat ini akan menjadi dasar untuk rekomendasi lanjutan kepada pihak eksekutif, apabila diperlukan revisi terhadap substansi Perda yang dianggap kurang efektif dalam pelaksanaannya. (ADV/ADS).

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *