Pencatutan Nama Istrinya, Pengacar Senior Laporkan Penghulu Ke-Polisi.

- Penulis Berita

Selasa, 27 Juni 2023 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung, Buktipetunjuk.idTidak terima dan merasa dirugikan dengan pencatutan nama istrinya Itna Fauzia Qadriyah, S.H, M.H yang merupakan salah satu Pejabat Tinggi Panitera di Pengadilan Tinggi Agama (PTA), Pekan Baru Riau, Indra syahpri Polisikan Tabroni selaku Penghulu, Selasa 28/06/2023

Hal ini setelah muncul dugaan pemalsuan Akta Cerai, dan menimbulkan kerugian bagi Korban serta meresahkan warga masyarakat.

Dewan penasehat senior ini pun menjadikan Tabroni yang merupakan Penghulu di Jati Agung Lampung Selatan sebagai terlapor.

Kepada redaksi media Buktipetunjuk.id., Indra Syahfri., S.H menyampaikan kronologis kejadian melalui pesan tertulis, Selasa 28 Juni 2023.

Indra Syahfri, mengatakan hal ini mucul berawal dari adanya pendaftaran nikah yang dilakukan oleh korban Desi Susiyanti, yang rencananya akan menikah pada tanggal 10 Juli 2023 dengan melampirkan satu bendel persyaratan nikah.

Setelah tahap verifikasi berkas ditemukan satu lembar akta cerai milik korban Desi Susiyanti, yang dibubuhi tanda tangan Istri saya, saya menduga itu palsu,” kata Indra Syahfri., S.H.

Merasa curiga, kemudian petugas Kantor Urusan Agama (KUA) karena kebetulan kenal, menghubungi saya dan setelah diverifikasi bisa dipastikan bahwa Akta Cerai tersebut Palsu,” ujar Indra Syahfri.

Begitu mengetahui Akta Cerai tersebut diduga palsu. Pengacara Kondang Asal Kota metro ini pun menelusuri asal muasal Akta Cerai ini diterbitkan.

Baca Juga:  Kematian tidak wajar keluarga almarhum A. Rozak minta dilakukan autopsi.

Korban mengakui awalnya dia bersama kadus menemui Penghulu (Kaum,Red) warga Jati Agung yang bernama Tabrani untuk meminta diuruskan akta Cerai dengan memberikan biaya sebesar Rp.5 Juta,” jelas Indra

Hal ini pun dibenarkan dan diakui oleh KAUM Jati Agung Tabrani saat di konfirmasi dan menerangkan bahwa dirinyalah yang menerima berkas permohonan, untuk pengurusan Akta Cerai pemohon yang bernama Desi Susiyanti berserta uang pengurusan sebesar Rp. 5 Juta, dan selanjutnya di serahkan kepada oknum Kepala KUA Jati Agung MUT M.

Mengambil langkah tegas dan menghindari timbulnya korban lain, serta memulihkan nama baik istrinya, Indra Syahfri., S.H Pun membuat laporan resmi Ke Mapolres Lampung Selatan, dengan nomor LP/B/185/VI/2023 tertanggal 20 Juni 2023.

Saya berharap dengan pelaporan ini sindikat pemalsuan Akta Cerai ini bisa terungkap, sehingga bisa menyelamatkan nama baik korban dan menghindari korban-korban lainnya,” tandas Indra

Hingga berita ini di tayangkan, belum ada konfirmasi resmi dari MM yang merupakan mantan Kepala KUA Jati Agung Lampung Selatan, yang diduga turut terlibat dalam dugaan sindikat pemalsuan Akta Cerai ini.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodam XXI/Radin Inten Gelar Sholat Ghaib Atas Gugurnya Tiga Prajurit Perdamaian di Lebanon
Rapat Evaluasi DPRD dan Wali Kota Metro Digelar Tertutup Media Diminta Keluar Ruangan
Polsek Seputih Banyak Serahkan 36  Kendaraan Titipan Pemudik Lebaran 1447 H
Kadis Kominfo Lambar Luruskan Isu Beredar Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda
HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing
Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu
Danrem 043/Gatam Hadir Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Pelatihan Strategi Penyelidik dan Penyidik Polri Agar Terhindar Dari Gugatan Praperadilan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 13:08 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Gelar Sholat Ghaib Atas Gugurnya Tiga Prajurit Perdamaian di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 12:47 WIB

Rapat Evaluasi DPRD dan Wali Kota Metro Digelar Tertutup Media Diminta Keluar Ruangan

Rabu, 1 April 2026 - 11:00 WIB

Polsek Seputih Banyak Serahkan 36  Kendaraan Titipan Pemudik Lebaran 1447 H

Rabu, 1 April 2026 - 10:40 WIB

Kadis Kominfo Lambar Luruskan Isu Beredar Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:26 WIB

Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu

Berita Terbaru