Lampung Timur,Buktipetunjuk.Id – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi menjalin kerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk mendukung legalitas pendirian Koperasi Merah Putih. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di Aula Atas Kantor Bupati Lampung Timur, Jumat (13/5/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut bertujuan memperkuat perekonomian rakyat melalui pemberdayaan koperasi di tingkat desa secara legal dan terstruktur.
Ketua Ikatan Notaris Indonesia wilayah Kota Metro dan Lampung Timur, Pontianus Leonardo Darmawan, menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung program ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap bekerja sama dan memberikan bantuan hukum demi kelancaran pendirian koperasi di wilayah Lampung Timur.
“Kami siap bekerja keras untuk Kabupaten Lampung Timur, khususnya dalam urusan pembuatan izin legalitas Koperasi. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap pembangunan ekonomi kerakyatan,” ujar Pontianus di sela acara penandatanganan.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyambut baik kerja sama ini. Ia mengatakan bahwa setelah melalui proses panjang, saat ini seluruh desa di Lampung Timur telah siap mendirikan koperasi. “Sebanyak 264 desa di Lampung Timur sudah dalam tahap persiapan akhir untuk membentuk Koperasi Merah Putih,” ungkap Bupati.
Ela juga menegaskan bahwa program ini akan menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekonomi desa. Dengan adanya legalitas yang sah, koperasi diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang transparan dan berkelanjutan.
Kerja sama antara Pemkab Lampung Timur dan INI menjadi sinyal kuat bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan profesi hukum dapat berjalan seiring demi kemajuan masyarakat. Proses legalisasi koperasi ditargetkan selesai dalam beberapa bulan ke depan agar segera bisa beroperasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(*)
(Red)