Manado,Buktipetunjuk.id —Kepala Kepolisian Resor (Kapolresta) Manado, Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Julianto Sirait, telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periodik 2024 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data resmi yang diunggah ke laman LHKPN KPK, total kekayaan Julianto Sirait tercatat sebesar Rp6.716.200.000, dilaporkan pada 7 Februari 2025.
Jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding laporan tahun sebelumnya, yaitu periodik 2023 yang dilaporkan pada 8 Januari 2024. Di mana, Kapolres Manado melaporkan total kekayaan senilai Rp9.479.200.000. Dengan demikian, terjadi selisih sekitar Rp2,76 miliar dalam kurun waktu satu tahun.
Kombes Pol Julianto Sirait merupakan perwira menengah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1999.
Ia dikenal berpengalaman di bidang reserse dan pernah menjabat sebagai Kanit IV Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Kariernya terus menanjak dengan pernah dipercaya menjabat sebagai Kapolres Tana Toraja pada 2017 dan Wakapolres Deli Serdang pada 2019. Sejak 28 Desember 2021, Julianto Sirait mengemban tugas sebagai Kapolres Manado, menggantikan Kombes Pol Elvianus Laoli yang dimutasi ke Polda DIY. Penugasannya di wilayah Sulawesi Utara menambah rekam jejak kepemimpinannya di berbagai daerah dengan karakteristik sosial yang beragam.
Komitmen terhadap transparansi juga tercermin melalui pelaporan harta kekayaannya secara berkala. Salah satu komponen yang mencolok dalam laporan tahun ini adalah kategori kas dan setara kas (uang tunai).
Di mana, pada periodik 2023 tercatat sebesar Rp3,268 miliar, sementara pada 2024 tercatat menjadi Rp470 juta. Adapun rincian harta lainnya tidak mengalami banyak perubahan. Julianto Sirait masih melaporkan kepemilikan dua aset properti di Kota Bandar Lampung senilai total Rp5,5 miliar.
Aset tersebut terdiri dari tanah seluas 800 m² hasil sendiri senilai Rp2,5 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 400 m²/350 m² dari hibah senilai Rp3 miliar.
Pada kategori alat transportasi, tahun ini tercatat Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp325 juta, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencantumkan Honda CRV tahun 2014 senilai Rp250 juta.
Berikut laporan lengkap kekayaan Kapolres Manado Julianto Sirait :
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp.5.501.200.000
1. Tanah Seluas 800 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 2.500.700.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/350 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 3.000.500.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 325.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER MINI BUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 325.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 420.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. —-
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 470.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. —-
Sub Total Rp. 6.716.200.000
III. HUTANG Rp. —- IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 6.716.200.000
Melalui pelaporan LHKPN ini, Kapolres Manado Kombes Pol Julianto Sirait menunjukkan kepatuhannya dalam menjalankan kewajiban pelaporan kekayaan sesuai amanat perundang-undangan sebagai penyelenggara negara. Laporan ini juga menjadi bentuk transparansi yang rutin dilakukan oleh para pejabat di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.(***)
(Editor: Fenly)