Baturaja,BuktiPetunjuk.id — Kasi Propam Polres OKU yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam IPTU Hartomi melaksanakan kegiatan pengecekan absensi terhadap kehadiran personel Polres OKU, Polda Sumsel dalam pelaksanaan apel pagi. Rabu (15/10/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin ini sebagai bentuk fungsi pengawasan personil dalam hal kehadiran untuk pelaksanaan tugas.
“Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Propam Polres OKU IPTU Hartomi menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan melalui pengecekan absensi kehadiran secara riil ini untuk mempertahankan kedisiplinan personil dalam pelaksanaan tugas dimulai dari pelaksanaan apel pagi yang merupakan kewajiban bagi seluruh personil Polri Insan Bhayangkara.
Kegiatan ini merupakan tugas Propam sebagai bentuk Pengawasan terhadap Disiplin personil dalam kehadiran diawali dengan kegiatan apel pagi yang merupakan kewajiban seluruh insan Bhayangkara.
Bagi anggota yang tidak hadir tanpa adanya alasan maupun tanpa izin pimpinannya, ini sama halnya dengan mangkir dari tugas dan bisa di kenakan pelanggaran kode etik yang laporan dasarnya dari Provos kemudian diproses oleh Subbid Profesi. Sedangkan untuk Pelanggaran Disiplin langsung di tangani Provos. Pungkas Kasi Propam Polres OKU. (Ri).