Alzier Dukung Polisi Tangkap LSM Nakal dan Kusut Sikat Bila Melawan

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.idTokoh masyarakat Lampung Alzier Dianis Thabranie mendukung langkah Polisi menindak tegas oknum LSM dan Ormas yang nakal. “Hal itu dikatakan oleh Alzier, Senin 22 September 2025 dk Grop WhatsApp Rmol Lampung.

“Nakal-nakal begitu tangkap wae Yo dekku… Kusut Yo…” ujar Alzier dalam komentarnya.

Bahkan Alzier mendukung agar Polisi menindak tegas pelaku dugaan pemerasan yang melibatkan LSM dan Ormas.” Sikat-sikat wae Wil, kalo ngelawan Ama Polisi Yo.. Biar kapok itu Yo.., ujar Alzier .

Sebelumnya Ketua dan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM), W bersama F ditangkap personel Polda Lampung setelah mengancam hingga memeras Direktur Utama RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM), Imam Ghozali.

Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, kedua pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum. “Ya, saat ini (W dan F) masih dalam pemeriksaan dan terkait saksi-saksi sudah ada enam orang dimintai keterangan,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

1. Kirim berita mendeskreditkan hingga ancam korban

Sebelumnya Polda Lampung melakukan OTT kasus pemerasan terhadap ketua dan anggota LSM, Ihwal tindak pidana pemerasan tersebut, Indra mengungkapkan, kasus ini bermula saat terlapor merupakan kedua pelaku W dan F menghubungi korban atau pelapor Imam Ghozali melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp (WA) pada Juni 2025.

Dalam komunikasi itu, kedua pelaku membuat dan mengirimkan berita-berita berisikan narasi mendeskreditkan atau menyudutkan korban. Termasuk mengancam korban bakal menggelar aksi demonstrasi di rumah sakit setempat.

“Baru di 18 September kemarin, kami mendapatkan informasi bahwa dari pelapor ini adalah Direktur RSUDAM akan adanya demo terkait rumah sakit tersebut,” ucapnya.

2. Minta fee proyek dan peras korban

Lebih lanjut Indra menyampaikan, Direktur RSUDAM Imam Ghozali memerintahkan salah satu kepala bagian (Kabag), untuk menemui dan menjalani komunikasi dengan kedua pelaku, Minggu (22/9/2025).

“Dalam pertemuan itu, ada komunikasi bahwa terlapor meminta proyek dari sana dia meminta fee 20 persen, karena pelapor tidak bisa memenuhinya hingga menyerahkan uang tersebut (Rp 20 juta) pada saat hari Minggu kemarin,” ungkap dia.

3. Cari keuntungan lewat aksi pemerasan

Berdasarkan hasil pendalaman petugas, Indra menambahkan, kedua pelaku menjalankan modus pemerasan terhadap korban dengan membuat dan mengirimkan berita-berita menyudutkan pelapor Direktur RSUDAM.

“Ya, akhirnya dia (pelaku W dan F) mendapatkan keuntungan dalam pemerasan tersebut,” tegas Ditreskrimum Polda Lampung.(Rilis)

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *