LAMPUNG TENGAH, BUKTIPETUNJUK.ID–Dunia Pers kembali dicederai kebebasannya, seorang Wartawan Media Online alami kekerasan. Peristiwa terjadi di kampung Sidoluhur, Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah. Kekerasan terhadap Wartawan kali ini bukan hanya sekedar menghalang-halangi untuk melakukan kerja-kerja jurnalis, namun juga sudah menyerang secara fisik. Peristiwa kekerasan terhadap Wartawan terjadi pada Rabu, (01/05/2024) sekira Pukul 10.00 Wib.
Kejadian bermula saat Wartawan bernama An, dari arah Kampung Sidomulyo hendak ke arah Kecamatan Bangunrejo. Sesampainya di Kampung Sidoluhur melihat Heller (Penggilingan Padi) Keliling sedang menggiling padi disalah satu rumah warga, An berhenti bermaksud melihat kegiatan penggilingan padi itu.
Salah satu operator penggilingan padi keliling mendekati dan menyalami, setelah itu An pun menyalami orang-orang yang ada dilokasi yang diperkirakan ada sekitar 5 orang. Namun, baru saja menyalami 4 orang, yang kebetulan An sedang bersalaman dengan Kepala Dusun 5 kampung Sidoluhur. An mendapat perlakuan kasar dengan didorong dibagian dada dekat lehernya. Spontan, An pun mengambil Hand Phone (HP) untuk merekam peristiwa yang dialami nya.
Melihat An, merekam video, orang-orang yang diduga oknum pemilik heller duduk makin kasar dan beringas menyerang nya, berupaya merebut HP yang digunakan untuk merekam.
Kepada media ini, An menuturkan kronologis kejadian yang dialami nya, “Jadi saat itu saya dari rumah dari arah Kampung Sidomulyo mau menuju kearah Kecamatan Bangunrejo. Sesampainya di kampung Sidoluhur, saya melihat penggilingan padi keliling sedang menggiling padi di salah satu rumah warga yang berada di pinggir jalan yang saya lintasi, kemudian saya berhenti. Saat saya turun dari motor, salah satu operator penggilingan padi keliling mendekati saya dan menyalami. Saya pun kemudian mendekati dan menyalami beberapa orang yang ada dilokasi. Ada sekitar 5 orang yang salah satunya adalah Kepala Dusun, dusun 5 Kampung Sidoluhur,” terangnya.
Saat saya sedang menyalami, baru sekitar 4 orang, dan saya sedang bersalaman dengan Kepala Dusun, tiba-tiba oknum diduga pemilik healer duduk berinisial Amt (Hasil konfirmasi dengan Kepala Dusun) mendorong saya dibagian dada dekat leher sambil berkata kasar, “Kenapa kamu video-video. Kemudian saya mengatakan ke orang-orang tersebut bahwa saya wartawan. Namun mereka tetap menyerang saya. Selain dengan berkata kasar, mereka juga hendak merampas HP saya,” ungkapnya.
HP saya saat itu hendak direbut atau dirampas oleh orang-orang itu dan HP saya sempat terjatuh, kemudian saya ambil lagi, saya gunakan lagi untuk merekam atau mem-Video peristiwa yang saya alami.
Saya pun kembali mendapatkan perlakuan kasar dengan dipelintir tangan sebelah kiri saya, sambil ditarik hendak merebut HP yang saya pegang. Dan kembali HP pun terjatuh, HP yang terjatuh saya ambil lagi untuk merekam oknum-oknum diduga pemilik heller duduk.
Namun saya kembali mendapatkan serangan dengan brutal, beberapa kali HP saya hendak dirampas dan direbut oleh oknum diduga pemilik Heller duduk sambil berkata, “Hapus itu video, dan kembali HP saya terjatuh karena dirampas oleh oknum berinisial HMN,” tutur An, menceritakan kejadian yang menimpanya.
Lebih lanjut An mengatakan, “Sambil terus menyerang saya dan berupaya merebut HP yang saya pegang, diantara mereka yang berinisial JK menelpon salah satu Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah sambil mengatakan, saya telepon pak Singo. Istrinya adalah saudara saya,” ungkap An menirukan oknum inisial JK yang belakangan diketahui Warga Dusun I Kampung Sidoluhur.
Saat oknum berinisial JK menelpon salah satu Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah dan suasana mulai terkendali dengan dilerai oleh Kepala Dusun 5 Kampung Sidoluhur, datang Bhabinkamtibmas Kampung Sidoluhur dari Polsek Bangunrejo, Bripka Agus Siswanto.
Kondisi dilokasi pun mulai kondusif oleh Bhabinkamtibmas, pemilik Heller keliling diminta bergeser dari lokasi setelah diberikan pemahaman dan penjelasan secara persuasif.
Namun oknum berinisial JK kembali berulah, tanpa hak mem-Video rombongan Heller keliling yang hendak bergeser dari lokasi.
Atas kejadian ini, An berniat meneruskan dan melaporkan peristiwa ini ke Aparat Penegak Hukum. Ia merasa profesinya dicederai dengan dihalang-halangi, dirampas dan mendapatkan perlakuan kasar secara fisik oleh oknum pemilik heller duduk di Kampung Sidoluhur. An berharap agar aparat bertindak tegas atas pelanggaran Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan Pers.
(Rls)
Sumber : FPII Setwil Lampung.