Foto Saat Perjanjian Perdamaian
Metro Lampung,Buktipetunjuk.id —Beberapa warga Tejoagung Metro Timur Kota Metro, mendatangi rumah kontrakan adeknya inisial (P) yang beralamat di Jalan Raya Stadion Tejosari RT 24 RW 09 kelurahan Tejosari Metro Timur Kota Metro. Disinyalir P didatngi selingkuhannya, Selasa 18 Februari 2025 malam Rabu sekira Pukul 22.30 Wib.
Pristiwa dilokasi rumah kontrakan terpantau oleh media Buktipetunjuk.id terlihat ada beberapa warga Tejoagung, Suami sah dari saudari P, ketua RT 24 dan RW 09 yang menyaksikan beberapa warga Tejoagung yang mendatangi F dan terlihat ada saudara H warga Metro Pusat yang disinyalir selingkuhan P.
Dari keterangan RT 24 Bapak Ewa Handoko saudari P yang mengontrak di wilayah RT 24 ini tidak pernah lapor diri ke saya selaku RT sementara tamu pendatang 1X24 jam wajib lapor, jelas saya selaku RT tidak mengakui kalau P ini warga RT 24.” jelas Ewa.
Namun dikarenakan ini wilayah saya takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saya lapor ke Polsek Metro Timur untuk mendampingi dan menyaksikan kedatangan beberapa warga Tejoagung termasuk suami P. Saya sangat mengapresiasi anggota Polsek Metro Timur yang sigap sebagai Pelindung Pengayom Masyarakat yang telah hadir sehingga tidak ada terjadi keributan atau hal-hal yang tidak diinginkan.” jelas Ewa.
Menurut Hendra kakak ipar dari saudari P yang mengontrak di RT 24 Tejosari Metro Timur mendatangi saudari P dikarenakan P ini masih istri sah dari adek ipar istrinya, disinyalir kuat saudari P melakukan perselingkuhan dengan H warga Metro Pusat.” ujar Hendra.
Hendra mengatakan terhendusnya indikasi perselingkuhan, saudari P dengan warga Metro Pusat inisial H ini, karena keluarga mencari P dikontrakan nya di RT 24 Tejosari tidak ada dan setelah dicari informasi saudari P ditemukan keberadaannya lagi tidur di rumah saudara H sekira jam 2.30 malam.” kata Hendra.
Setelah terjadinya perdebatan antara suami P dengan H yang disinyalir selingkuhan P akhirnya menemukan titik terang dengan cara berdamai yang isi perdamaian nya salah satu poin nya.
Dengan ini pihak 1 inisial H berjanji tidak akan mengganggu saudari P lagi yang masih bersetatus istri sah dari Wahyu Wibowo warga Rawajitu Selatan kabupaten Tulang Bawang Lampung.
Semantara H warga Metro Pusat yang disinyalir selingkuhan P mengungkpakan kalau tujuan nya mendatangi kontrakan P ada hubungan bisnis jual beli rumah.” ungkap H.
(Red).