Warga Pematang Sawa Penderita ODGJ Butuh Perhatian Pemerintah

- Penulis Berita

Senin, 19 Januari 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus,Buktipetunjuk.id

Organisasi Satuan Tugas Jalan Lurus (SATGAS JALAN LURUS) kabupaten Tanggamus bersama jajaran menyambangi rumah keluarga dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam rangka tugasnya untuk mewujudkan harapan masyarakat yang mandiri dan maju dalam segala bidang, hari ini hadir di pekon Kampung Baru, kecamatan, Sematang Sawa, Senin 19 Januari 2026.

Dalam tugas tersebut di hadiri oleh kepala pekon Kampung Baru, Satibi, sekcam, Andriansyah, S.IP., kepala UPTD Puskesmas, ibu Mardiyana, Para anggota DPD Satgas jalan lurus, wakil ketua bidang sosial, kesehatan dan penanggulangan bencana, Heldan bersama anggota, Dwi Darmawati, ketua bidang koperasi dan UMKM, Syaripudin, ketua bidang asisten operasional dan keamanan, Sukri, anggota bidang pertanian, peternakan, kehutanan, kelautan dan perikanan, ibu Rizelda, ketua satgas jalan lurus kecamatan Pematang Sawa, Tama.

Kepala UPTD Puskesmas Way Nipah, kecamatan Pematang Sawa, Ibu Mardiyana mengatakan kalau pasien ODGJ ini adalah sudah termasuk tingkat tinggi dalam katagori acut karena sudah lebih dari 2 tahun belakangan pihak puskesmas selalu siap melayani dan peduli kalau ada laporan keluarga untuk meminta obatnya pasien.

Baca Juga:  Polres Metro amankan remaja yang nekat sebarkan video asusila mantan pacar.

” Kami selalu siap berbuat yang terbaik untuk upaya kesembuhan pasien,” ujarnya.

Ditempat yang sama Sekcam Andriansyah, S.IP., menambahkan kalau memang pihak keluarga mau berupaya untuk membawa pasien berobat kemanapun kami dari pemerintah kecamatan Pematang Sawa siap membantu, memberikan jalan termudah bagi keluarga pasien ODGJ.

“Kami sebagai pemerintahan kecamatan tidak akan tutup mata dan akan selalu mendukung upaya pihak keluarga untuk kesembuhan pasien,” ucapnya.

Undang – undang no. 16 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan. Organisasi satgas jalan lurus semoga bisa menjadi ikatan yang kuat dalam menjalankan tugas sebagai control dan bisa menjadi mitra yang terbaik dengan pemerintah khususnya pemkab, untuk tujuan juga harapan yang sama menciptakan suasana pemerintah Tanggamus yang mandiri dan maju di segala bidang.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG
Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll
Walikota Metro Bantah Tidak Ada Jual Beli Ijazah di Unisla
Ini Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Lampung Terkait Pemberitaan Proyek Siluman Inpres Tahap 2 di Lampung Tengah
Tindak Lanjut Arahan Wakapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Pemeriksaan Urine Seluruh Jajaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:25 WIB

Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG

Senin, 23 Februari 2026 - 23:32 WIB

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB