Warga Lampung Selatan Serahkan Dua Senpi Rakitan ke Polisi

- Penulis Berita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan,Buktipetunjuk.id –

Dua pucuk senjata api rakitan beserta empat butir amunisi diserahkan warga kepada Polres Lampung Selatan dalam dua waktu berbeda. Penyerahan dilakukan secara sukarela di Kecamatan Katibung dan Jati Agung pada 18 dan 20 Agustus 2026.

Penyerahan pertama terjadi Selasa, 18 Agustus 2026, sekitar pukul 17.25 WIB di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung. Polisi menerima satu pucuk senpi rakitan berwarna perak bergagang kayu cokelat serta satu butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.

“Senpi di Katibung diserahkan langsung oleh warga setempat,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan AKP Stepanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh saat konferensi pers di Aula Polres Lampung Selatan, Jumat, 21 Agustus 2026. Stepanus mendampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan.

Penyerahan kedua berlangsung Kamis, 20 Agustus 2026, pukul 10.15 WIB di Kecamatan Jati Agung. Senjata diserahkan sukarela oleh AS, 57 tahun.

Baca Juga:  Gebyar Senam Lansia Kota Metro 

“Yang diserahkan berupa satu pucuk senpi rakitan jenis revolver warna hitam-perak bergagang kayu cokelat, disertai tiga butir amunisi kaliber 9 milimeter,” ujar Stepanus.

Menurut Stepanus, seluruh senjata dan amunisi langsung didata dan dibuatkan surat tanda terima. Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Selatan kemudian mengamankan barang bukti tersebut di ruang penyimpanan Satreskrim.

Total barang bukti yang diamankan polisi saat ini dua pucuk senpi rakitan dan empat butir amunisi, terdiri dari tiga butir kaliber 9 milimeter dan satu butir kaliber 5,56 milimeter.

Stepanus menegaskan, dua warga yang menyerahkan senpi tidak diproses hukum. “Kami lakukan pembinaan dan tidak kami proses secara hukum karena senjata tersebut dulunya digunakan untuk kegiatan budaya,” ucapnya.

Polres Lampung Selatan mengimbau warga yang masih menyimpan senpi rakitan maupun amunisi, terutama peninggalan lama yang berpotensi membahayakan, agar segera menyerahkannya ke kepolisian terdekat.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Berita Terbaru