Kapolda Sumut Didesak Turun Tangan
Panyabungan,Buktipetunjuk.id —
Kemarahan warga Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal, Sumatra Utara, terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) memuncak. Sebuah alat berat jenis ekskavator yang diduga beroperasi di lokasi PETI Jambur Tarutung dibakar massa, pekan lalu. Rekaman video peristiwa itu kini beredar luas di media sosial.
Informasi yang dihimpun Buktipetunjuk.id menyebut, pembakaran terjadi setelah warga dan jamaah Masjid Al-Muhtadin Jambur Tarutung berulang kali memprotes aktivitas tambang. Ekskavator itu diduga beroperasi hanya 15 meter di belakang masjid, melanggar kesepakatan batas minimal 40 meter dari rumah ibadah.
“Suara mesin mengganggu ibadah. Kami khawatir struktur masjid rusak. Selasa kemarin kami sudah protes keras, tapi diabaikan. Aparat juga terkesan tutup mata,” kata seorang warga yang menolak disebut namanya, Minggu, 4 Oktober 2026.
Satgas PETI Dipertanyakan
Insiden pembakaran memicu kritik terhadap Satuan Tugas PETI Kabupaten Mandailing Natal. Aktivitas tambang ilegal itu disebut berlangsung tak jauh dari Kantor Camat, Polsek, hingga Koramil Kotanopan.
Sekretaris Forum Kajian Lingkungan dan Study Kerakyatan (KLIK SK), Arief Azka Batubara, menilai pengawasan di lapangan lemah.
“Tidak masuk akal tambang ilegal skala besar beroperasi terang-terangan dekat fasilitas pemerintah dan aparat, tapi tidak diketahui,” ujarnya kepada Buktipetunjuk.id
Arief meminta pemerintah daerah dan penegak hukum mencegah konflik horizontal. Ia khawatir warga makin kehilangan kepercayaan pada jalur resmi jika penegakan hukum tak berjalan.
Desakan ke Kapolda Sumut
KLIK SK mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara Brigjen Pol Sonny Irawan mengambil alih penanganan PETI di Madina. Menurut Arief, langkah itu perlu untuk memastikan proses hukum objektif dan membongkar jaringan di balik tambang ilegal.
“Kami minta Kapolda usut tuntas siapa saja di balik PETI Kotanopan. Proses hukum tanpa pandang bulu jika ada unsur pidana,” kata Arief.
Ia juga menyebut dua inisial, PW dan GD, yang disebut warga terlibat. Namun, ia menegaskan tudingan itu masih perlu diverifikasi aparat.
Polisi Diminta Usut Dua Sisi
Di sisi lain, KLIK SK mengingatkan pembakaran alat berat juga merupakan tindak pidana. Aparat diminta mengusut pelaku dan motifnya, bersamaan dengan penindakan terhadap aktivitas PETI.
Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan Polres Mandailing Natal belum memberi keterangan resmi. Buktipetunjuk.id masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait.
Redaksi memberi ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemkab Madina, Polres Madina, pemilik alat berat, serta pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini, sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Pewarta: Magrifatulloh









