Metro Lampung,Buktipetunjuk.id –
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso merespons tajam kritik enam fraksi DPRD Kota Metro soal Rancangan Perubahan APBD 2026. Dua poin paling disorot: pinjaman jangka pendek Rp20 miliar dan anjloknya anggaran bantuan sosial hingga 67,1 persen.
Jawaban itu disampaikan Bambang dalam rapat paripurna di DPRD Kota Metro, Selasa, 22 September 2026.

“Bukan untuk Proyek Baru”
Bambang menegaskan pinjaman Rp20 miliar yang berbunga Rp785,77 juta bukan untuk membiayai proyek fisik baru.
Ia menyebutnya sebagai instrumen pengelolaan kas guna menutup ketidaksesuaian arus kas di awal tahun anggaran.
“Pinjaman tersebut sebagai instrumen pengelolaan likuiditas daerah agar kewajiban pemerintah tetap dapat dipenuhi,” ujar Bambang di hadapan dewan.
Tanpa pinjaman itu, kata dia, pemerintah berisiko menunda pembayaran hak pegawai, operasional, hingga pelunasan pekerjaan pihak ketiga.
Bansos Turun karena RTLH Pusat
Soal penurunan Belanja Bantuan Sosial dari Rp648,24 juta menjadi Rp213,24 juta, Bambang berdalih itu hasil evaluasi.
Alasannya: Kota Metro telah mendapat alokasi Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dari pemerintah pusat.
“Bansos bersifat tidak tetap, tidak terus-menerus, dan selektif. Penurunan murni hasil penataan atas Program RTLH,” katanya. Ia mengklaim komitmen terhadap warga rentan tak berkurang.
Sampah, Banjir, dan OPD
Tiga isu lain turut dijawab:
• TPAS Karangrejo: Dianggarkan Rp1,19 miliar untuk rehabilitasi saluran lindi, sewa alat berat, dan pengawasan lingkungan.
Ditambah Rp946 juta untuk drainase lingkar landfill dan Rp457,89 juta untuk mesin pemilah sampah belt conveyor. Langkah ini mengejar tenggat Kementerian Lingkungan Hidup menghentikan open dumping per 31 Desember 2026.
• Banjir Metro Selatan: Penanganan mengacu rekomendasi BBWS Mesuji Sekampung. Fokus pada normalisasi irigasi dan penyusunan DED kawasan, dikerjakan bertahap sesuai anggaran.
• Restrukturisasi OPD: Usulan penggabungan Dinas Perkim dengan Dinas PU akan dikaji dengan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi.
DPRD Soroti Bunga dan Target Retribusi
Juru bicara enam fraksi, Wasis Riyadi, mengkritik opportunity cost bunga Rp785,77 juta. DPRD juga mempertanyakan target retribusi PBG Rp1 miliar dan parkir khusus Rp1,2 miliar yang realisasinya masih di bawah 25 persen. Target denda perda Rp127,69 juta pun baru terealisasi Rp515 ribu.
Dalam struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah naik 3,27 persen menjadi Rp945,54 miliar. Belanja ditetapkan Rp950,18 miliar, sehingga defisit Rp4,63 miliar ditutup dari SiLPA.
Bambang berjanji seluruh masukan dewan akan dibahas bersama TAPD dan Badan Anggaran.
“Kebijakan anggaran harus menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya. (Red)









