Tiga Tersangka Kasus Desa Sungai Kapas Ditahan Kejari Merangin

- Penulis Berita

Sabtu, 19 September 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin,Buktipetunjuk.id —

Kejaksaan Negeri Merangin menahan tiga tersangka terkait perkara di Desa Sungai Kapas, Kabupaten Merangin, Jambi. Penahanan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 dan dilimpahkan ke tahap penuntutan, Sabtu 19 September 2026

Ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polres Merangin terhitung sejak 17 September hingga 6 Oktober 2026. Mereka adalah:

1. Mad Sholeh bin Sukilan (alm)

2. Suyatno bin Mujito

3. Sinur Murni Simanjuntak binti Uba Simanjuntak

Kepala Seksi Intelijen Kejari Merangin menyatakan penahanan dilakukan untuk kepentingan penuntutan dan mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan.

Baca Juga:  Danrem 043/Gatam Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-80 Polda Lampung

Sebelumnya, pada tahap penyidikan di Polres Merangin, ketiganya tidak ditahan. Hal itu sempat menjadi sorotan publik. Setelah berkas dilimpahkan dan dinyatakan lengkap, jaksa penuntut umum memutuskan melakukan penahanan.

Pengamat politik dan hukum setempat, AZ, menilai langkah kejaksaan sudah tepat. “Ini bentuk ketegasan aparat penegak hukum. Proses selanjutnya harus berjalan transparan di persidangan,” ujarnya, Sabtu, 19/9/2026.

Kejari Merangin menyatakan akan segera melimpahkan berkas dakwaan ke Pengadilan Negeri Bangko untuk disidangkan. Hingga kini, belum dirinci pasal yang disangkakan kepada para tersangka.

Reporter: Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerbang Stadion Tejosari Jebol, Penonton Konser Event Resonance Terobos Paksa
Kapolres Jombang Temui Ketua MUI, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Satreskrim Polres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Anak Yatim dan Lansia
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab, Rotasi Pejabat dan Kapolsek Jajaran
Tumpukan Sampah Bertebaran di Pinggir Jalan Trans Sulawesi, Dimana Pemerintah?
SATGAS MARINIR NUSA BARUNG GANDENG PMI GELAR DONOR DARAH DI PUGER
11 Kelompok Tani Cihaurbeuti Dapat Bantuan Irigasi Pompa Kementan, Diharapkan Atasi Kekeringan
Aroma KKN di Puskesmas Gunung Tua Mencuat, 101 Pegawai Diduga Setor Tunai 10 Persen Jaspel ke Tata Usaha, Disebut Perintah Kapus
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 23:26 WIB

Gerbang Stadion Tejosari Jebol, Penonton Konser Event Resonance Terobos Paksa

Minggu, 8 November 2026 - 11:22 WIB

Kapolres Jombang Temui Ketua MUI, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Minggu, 8 November 2026 - 09:10 WIB

Satreskrim Polres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Anak Yatim dan Lansia

Sabtu, 7 November 2026 - 21:13 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Sertijab, Rotasi Pejabat dan Kapolsek Jajaran

Sabtu, 7 November 2026 - 19:45 WIB

Tumpukan Sampah Bertebaran di Pinggir Jalan Trans Sulawesi, Dimana Pemerintah?

Berita Terbaru