MERANGIN,Buktipetunjuk.id –
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Merangin Jambi, Jaya Kusuma, S.IP., M.A.P. menepis tuduhan dendam pribadi dalam pemeriksaan SD Negeri 253 Bangko. Ia menegaskan penanganan kasus ini murni persoalan kedinasan.
“Saya pastikan tidak ada unsur dendam sama sekali. Saya dengan Ibu Sumarni tidak kenal secara pribadi dan tidak pernah berkomunikasi sebelumnya. Pertemuan kami hanya dua kali, murni kedinasan,” kata Jaya, Kamis, 1 Oktober 2026.
Bermula dari SPJ BOS yang Tak Kunjung Disetor
Pemeriksaan bermula dari audit rutin dana BOS di seluruh SD Kecamatan Bangko pada 12–26 Januari 2026. Dari puluhan sekolah, hanya SD 253 yang belum menyerahkan Surat Pertanggungjawaban.
“Ini murni masalah SPJ. Tidak ada hubungannya dengan pelantikan kepala sekolah karena itu ranah Dinas Pendidikan,” ujar Jaya.
Inspektorat mengaku sempat meminta pembinaan terlebih dulu sebelum audit. Surat tugas lanjutan terbit 16 Juni 2026. Setelah itu, SPJ baru diserahkan pihak sekolah.
Tim Audit Tak Didampingi Saat Turun Lapangan
Saat pemeriksaan lapangan, tim auditor tidak didampingi kepala sekolah dan bendahara. Tim hanya berkomunikasi dengan operator BOS yang dinilai belum bisa menjelaskan sejumlah pertanyaan substantif.
Padahal, menurut Jaya, ruang klarifikasi tetap dibuka selama proses audit berlangsung. Namun, kata dia, klarifikasi justru disampaikan lewat media, bukan langsung ke Inspektorat.
Status Audit Ditingkatkan
Demi objektivitas, Inspektorat meningkatkan status pemeriksaan dari audit reguler menjadi audit investigatif. Tim dan metode yang digunakan berbeda, lebih mendalam, dan tidak bertujuan membenarkan atau menyalahkan laporan sebelumnya.
“Tujuannya melihat secara mendalam apakah memang ada permasalahan di sekolah tersebut. Hasilnya akan menentukan tindak lanjut. Jika ada indikasi pelanggaran, diteruskan ke APH,” jelas Jaya.
Soal Beda Temuan dengan BPK
Inspektorat menjelaskan perbedaan temuan dengan BPK terjadi karena perbedaan ruang lingkup, periode, dan kelengkapan dokumen saat audit dilakukan.
“Temuan berbeda bukan berarti salah satu pihak berbohong. SPJ yang ada pun tidak otomatis meniadakan temuan karena audit melihat keseluruhan bukti,” kata perwakilan Inspektorat.
Inspektorat: Kami Membina, Bukan Mencari Kesalahan
Jaya menutup dengan ajakan dialog terbuka. “Inspektorat itu melakukan pembinaan, bukan mencari kesalahan. Kalau ada yang belum lurus, ayo kita luruskan bersama. Silakan datang ke kantor untuk solusi terbaik,” ujarnya.
Reporter: Rudianto









