Terkait Dugaan Voice Note Kades Tanjung Baru, Panwascam Merbau Mataram Melakukan Penelusuran

LAMPUNG SELATAN, BUKTIPETUNJUK.ID–Sikap tegas Bawaslu Lampung Selatan, Panwascam Kecamatan Merbau Mataram sebagai lembaga pengawasan Pilkada tahun 2024 untuk menjaga pesta demokrasi dapat berjalan dengan baik dibuktikan dengan gerak cepat melakukan penelusuran terkait viralnya voice note yang diduga suara Kepala Desa Tanjung Baru yang memberikan pengarahan kepada Kadus dan RT untuk menswieping kaos salah satu calon Kepala Daerah Lampung Selatan.

Menurut Joniawan selaku Panwascam Merbau Mataram yang membidangi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (P3S) yang dihubungi media ini via telpon, Kamis, (19/09/2024), menjelaskan bahwa pihaknya dan seluruh tim yang ada di Panwascam Merbau Mataram sedang melakukan penelusuran.

“Iya Bawaslu Lampung Selatan dalam hal ini Panwascam Merbau Mataram sedang melakukan penelusuran. Kita sudah minta keterangan salah satu Kadus dan akan terus berlanjut kita akan minta keterang seluruh Kadus dan RT serta keterangan dari warga masyarakat. Nanti setelah dipandang sudah lengkap, maka kami akan memberikan laporan kepada Bawaslu Kabupaten guna dilakukan proses selanjutnya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media dan seluruh warga masyarakat yang sudah ikut serta berperan aktif dalam melakukan pengawasan agar supaya pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan tahun 2024 dapat berjalan dengan baik. Saya juga menghimbau semua pihak agar dapat mematuhi aturan dan ketentuan pilkada tahun 2024, karena setiap pelanggaran ada konsekwensi hukumnya,” jelas Joniawan.

Sementara diberita sebelumnya viral dan bocor tengah masyarakat voice note yang diduga suara Helmi Yusuf selalu Kepala Desa Tanjung Baru memberikan perintah kepada seluruh Kadus dan RT untuk melakukan sweeping kepada seluruh warga nya agar tidak memakai kaos “EGI” atau dengan nama lengkap Radityo Egi Pratama salah satu calon Bupati Lampung Selatan. Bahkan Helmi Yusuf memerintahkan Kadus dan RT nya untuk mencoret bantuan bagi warga yang menerima bantuan apabila tetap memakai kaos “EGI”.

Sampai berita kedua ini dimuat, Helmi Yusuf selalu Kepala Desa Tanjung Baru belum memberikan keterangan meskipun sudah di hubungi via WhatsApp dan via telpon.
(Rls)

Sumber : Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung.

banner banner banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *