TERBONGKAR! Jejak Curanmor di Pinamorongan, Remaja 16 Tahun Diamankan URC Resmob Polda Sulut

- Penulis Berita

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minahasa Selatan,Buktipetunjuk.id –

Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial AR diamankan Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara, Selasa, 29 September 2026. Ia diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di Desa Pinamorongan, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan.

Bersama AR, polisi turut mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga terkait perkara sebagai barang bukti. Seluruhnya kini diserahkan ke Polres Minahasa Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kanit II URC Resmob Polda Sulut, IPDA Andros Geraldo Hiinur, menyebut penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan curanmor di wilayah hukum Minahasa Selatan. “Pengamanan terhadap terduga pelaku bagian dari pengembangan kasus,” ujarnya.

Berdasarkan informasi awal, AR diduga pernah terseret kasus serupa. Namun polisi belum memastikan status dan riwayat hukumnya. “Masih kami dalami sesuai prosedur,” kata Andros.

Baca Juga:  Gubernur Sumsel Herman Deru Resmikan Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara

Sejumlah kendaraan yang disita kini menjadi kunci penyelidikan untuk menelusuri keterkaitan dengan laporan-laporan pencurian lain. Polisi juga memburu kemungkinan adanya pelaku lain serta memeriksa asal-usul kendaraan tersebut.

Karena AR masih di bawah umur, penanganan kasus mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penyidik Polres Minahasa Selatan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan dan pendamping hukum selama pemeriksaan.

Hingga Rabu, 30 September 2026, kasus ini masih dalam tahap penyidikan di Polres Minahasa Selatan. Polisi belum menetapkan tersangka dan membuka peluang pengembangan ke jaringan curanmor.

Reporter: Britmi S Tampi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung
HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029
Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:42 WIB

DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:33 WIB

HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Berita Terbaru