Tekab 308 Presisi Polres Metro kembalikan mobil yang digelapkan kepada pemiliknya

- Penulis Berita

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunuk.IdPolres Metro Polda Lampung, melakukan pendampingan kepada masyarakat Kampung Curuk Pondok Kelapa Duren Sawit Jakarta Timur untuk pengambilan R4 Merk Toyota Avanza Velos Warna Hitam METALIK Tahun 2023 yang diduga digelepakan oleh pelaku dan dibawa lari ke daerah Lampung pada hari, Senin (06/01/2025).

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali, S.H, M.H membenarkan kabar tersebut.

Kasat Reskrim menjelaskan berawal kendaraan tersebut di sewa/di rental oleh terduga pelaku berinisial NS selama dua hari, dan sampai hari ke tiga kendaraan tersebut belum juga di kembalikan, karena merasa curiga akhirnya pelapor atas nama Syaifulloh mengikuti GPS bahwa kendaraan tersebut berada dilampung.

Di hari ke lima dengan di temani anggota satlantas Lampung berdasarkan GPS dan Remote berhasil menemukan mobil tersebut dan setelah ditanyakan mobil tersebut sudah berganti Plat / No polisi BG 1081GW (ada STNK sesuai dengan No Polisi yang terpasang) dan pengakuan Pemegang kendaraan mengaku di beli dengan harga Rp.50.000.000.” Dan Pihak Petugas Sat Lantas tidak mengamankan kendaraan tersebut. Atas kejadian tersebut selanjutnya di laporkan ke Polsek Duren Sawit-Jakarta Timur.

Baca Juga:  Guyub warga Stadion Tejosari membahas acar yasinan, suroan dan HUT RI Ke-78.

Menanggapi laporan tersebut, pada hari Senin Tanggal 06 Januari 2025 sekira jam 19.00 wib Anggota Tekab 308 Presisi Polres Metro bersama dengan korban/masyarakat berhasil mengamankan Satu unit kendaraan R4 merk Toyota Avanza Veloz tahun buat 2023 warna Hitam Metalik No polisi B 1867 ROQ Norangka / No mesin MHFAB1BY7P0082170/ 2NRY138632, kemudian kendaraan tersebut dibawa ke Polres Metro dan diserahkan kembali kepada pemiliknya.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG
Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll
Walikota Metro Bantah Tidak Ada Jual Beli Ijazah di Unisla
Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi
Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:25 WIB

Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG

Senin, 23 Februari 2026 - 23:32 WIB

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB