Tanggapan Ketua FK-PKBM Lampung Timur menyikapi arahan dari PKBM Sukamaju.

- Penulis Berita

Sabtu, 16 Maret 2024 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi.

Lampung Timur,Buktipetunjuk.id Atas petunjuk arahan dari PKBM Sukamaju ibu Hikma, saat di konfirmasi terkait daftar hadir murid dan yang menerima BOP, sampaikan ke awak media untuk temui Ketua Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Lamtim pada Kamis (12/03/2024) lalu.

Menanggapi hal tersebut kepala PKBM Sembada yang beralamatkan di Jalan Raya Margasari, Margasari, Kec. Labuhan Maringgai, Kab. Lampung Timur Prov. Lampung
Rinto Harahap, sekaligus selaku ketua FK-PKBM Lampung Timur, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp pada hari Sabtu (16/03/2024) oleh media ini.

Rinto sampaikan bahwa itu tidak ada sangkut pautnya dengan Forum, itu adalah hak masing-masing PKBM, kalau terkait daftar hadir murid dan penerima BOP itu sifatnya umum bukan rahasia, mengapa harus ke Forum.

Loo, kok bisa begitu, seharusnya pihak PKBM Sukamaju bisa sampaikan langsung, terkait yang dipertanyakan kawan-kawan media, pertanyaan tersebut bukan rahasia kalau jumlah murid daftar hadir dan jumlah penerima bantuan bop, semua itu sifatnya umum, agar tidak timbul praduga-praduga negatif maka tunjukan saja itu tidak menyalahi aturan.” ujar Rinto kepada rekan media membalas pesan whtasapp.

Karena, lanjut Rinto,”Daftar hadir dan murid yang menerima bantuan bop, itu yang punya masing-masing PKBM, bukan forum yang ada data itu, hal ini akan saya sampaikan kepada kawan-kawan kepala PKBM, agar nantinya tidak terjadi hal serupa”, terangnya.

Baca Juga:  DPD-PWRI Lampung Audiensi Dengan Direktur RSUD Abdul Moeloek.

Rinto Harahap sampaikan pula, “Terimakasih kepada awak media yang sudah ikut melakukan kontrol sosial, memberikan kritik, saran membangun, pada kami, insyaallah kami akan berbenah agar kedepan bisa lebih baik lagi.” tutupnya.

Kepada Dinas terkait ini salah satu PR yang harus segera disosialisasikan kepada seluruh PKBM yang ada di kabupaten Lampung Timur, sesuai peraturan yang berlaku, sehingga para kepala PKBM dapat memahami mana yang harus terbuka dan yang tertutup.

(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG
Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll
Walikota Metro Bantah Tidak Ada Jual Beli Ijazah di Unisla
Ini Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Lampung Terkait Pemberitaan Proyek Siluman Inpres Tahap 2 di Lampung Tengah
Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:25 WIB

Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG

Senin, 23 Februari 2026 - 23:32 WIB

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB