Foto Ilustrasi.
Lampung Timur,Buktipetunjuk.id — Atas petunjuk arahan dari PKBM Sukamaju ibu Hikma, saat di konfirmasi terkait daftar hadir murid dan yang menerima BOP, sampaikan ke awak media untuk temui Ketua Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Lamtim pada Kamis (12/03/2024) lalu.
Menanggapi hal tersebut kepala PKBM Sembada yang beralamatkan di Jalan Raya Margasari, Margasari, Kec. Labuhan Maringgai, Kab. Lampung Timur Prov. Lampung
Rinto Harahap, sekaligus selaku ketua FK-PKBM Lampung Timur, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp pada hari Sabtu (16/03/2024) oleh media ini.
Rinto sampaikan bahwa itu tidak ada sangkut pautnya dengan Forum, itu adalah hak masing-masing PKBM, kalau terkait daftar hadir murid dan penerima BOP itu sifatnya umum bukan rahasia, mengapa harus ke Forum.
“Loo, kok bisa begitu, seharusnya pihak PKBM Sukamaju bisa sampaikan langsung, terkait yang dipertanyakan kawan-kawan media, pertanyaan tersebut bukan rahasia kalau jumlah murid daftar hadir dan jumlah penerima bantuan bop, semua itu sifatnya umum, agar tidak timbul praduga-praduga negatif maka tunjukan saja itu tidak menyalahi aturan.” ujar Rinto kepada rekan media membalas pesan whtasapp.
Karena, lanjut Rinto,”Daftar hadir dan murid yang menerima bantuan bop, itu yang punya masing-masing PKBM, bukan forum yang ada data itu, hal ini akan saya sampaikan kepada kawan-kawan kepala PKBM, agar nantinya tidak terjadi hal serupa”, terangnya.
Rinto Harahap sampaikan pula, “Terimakasih kepada awak media yang sudah ikut melakukan kontrol sosial, memberikan kritik, saran membangun, pada kami, insyaallah kami akan berbenah agar kedepan bisa lebih baik lagi.” tutupnya.
Kepada Dinas terkait ini salah satu PR yang harus segera disosialisasikan kepada seluruh PKBM yang ada di kabupaten Lampung Timur, sesuai peraturan yang berlaku, sehingga para kepala PKBM dapat memahami mana yang harus terbuka dan yang tertutup.
(Tim/Red).