Satlantas Polres OKU Selatan Berhasil Ringkus Pelaku Tabrak Lari

OKU Selatan/Buktipetunjuk.Id — Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan berhasil meringkus Tersangka (TSK) tabrak lari dijalan raya Simpang, Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang pada Minggu, 26 Januari 2025, sekira Pukul 05.40 Wib.

Diketahui, korban Kecelakaan tabrak lari itu sendiri yakni Rosidah Binti Adnam (55) warga Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, OKU Selatan.

Sedangkan, Tersangka HD (39) salah satu ASN Desa Tunas Jaya, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan.

Tersangka berhasil diamankan Satlantas Polres OKU Selatan yang diserahkan oleh pihak keluarga pada Tanggal 21 Januari 2025 sekira Pukul 15?30 Wib.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S. IK., MH didampingi oleh Waka Polres Kompol Hendro Swarno, MH saat menggelar Pres Reales. Senin, 03 Maret 2025.

Dalam pres Reales itu juga dihadiri oleh Kasi Propam AKP Sutrisno, Kasat Lantas AKP Rusdi, SH, Kasi Humas AKP Supardi, SH dan para Kanit Satuan Lalu Lintas.

Dalam kesempatan itu juga Kapolres menyampaikan capaian selama Operasi  Pelanggaran Lalu Lintas Priode Desember 2024, Januari, dan Februari 2025.

Kapolres menyampaikan bahwa pada saat terjadinya kecelakaan lalu lintas tabrak lari beberapa waktu lalu antara kendaraan mobil minibus Toyota Avanza BG 1690 FE yang dikemudikan oleh HD dengan membawa 4 orang penumpang.

“Saat itu korban sedang olahraga pagi, mobil melaju dari Simpang menuju Muaradua, korban meninggal ditempat,” ucapnya.

Sesuai dengan LP)A/02/2025/SPKT.SAT LANTAS/Polres OKU Selatan/Polda Sumsel Tanggal 26 Januari 2025 Tersangka berhasil diamankan.

Atas kejadian itu, korban mengalami luka berat hingga mengakibatkan meninggal dunia pada saat kejadian.

Tersangka dikenakan Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dengan ancaman 9 Tahun kurungan penjara,” tegasnya.

 

(Ham).

 

banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *