Resah karena dugaan pungli wali murid meminta kepsek SDS Way Wangi diberhentikan

Oku selatan,Buktipetunjuk.idHeboh dan viral beberapa waktu yang lalu terkait adanya dugaan penyelewengan Dana BOS serta pemotongan bantuan dana PIP oleh oknum Kepala Sekolah Swasta IYen Nuraeni. Spd. yang terletak di Desa Way Wangi kecamatan Warkuk Ranau Selatan Oku Selatan Sumsel yang dipublikasikan oleh media ini dan oleh beberapa media online lainnya, rupa nya usut punya usut masih banyak lagi kebobrokan yang dilakukan oleh oknum kepsek IN kini perlahan diungkap oleh masyarakat setempat.

Pemerintah pun melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan telah menegaskan dalam Permendikbud nomor 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar untuk tidak melakukan pungutan biaya apapun di satuan-satuan sekolah dasar. Rupanya peraturan tersebut tidak berlaku untuk Sekolah Dasar Swasta Way Wangi kecamatan Warkuk Ranau Selatan tersebut.

Ada saja cara oknum Kepala Sekolah IN untuk melakukan pengumpulan pundi-pundi uang untuk memperkaya diri sendiri dengan berbagai alasan iuran atau sumbangan bahkan melakukan pungli / pungutan liar.

Seperti halnya tahun ajaran 2024 tempo hari, berdasarkan dapodik berjumlah 98 siswa. Dari seluruh siswa tersebut dimintai sejumlah uang yang wajib untuk dibayarkan.

Dengan modus bahwa seluruh siswa diwajibkan membayar uang Rp 25 ribu saat pembagian raport di setiap semesternya dan juga untuk membayar Rp 100 ribu tiap siswa guna untuk menebus ijazah saat kelulusan siswa.

“Hal ini terjadi berulang kali setiap tahun, semenjak SD Way Wangi dipimpin oleh oknum kepsek IN, tentu sangat meresahkan dan menjadi keluhan para wali siswa, beberapa orang tua siswa saat dikonfirmasi menjabarkan,:
” Benar kami dimintai oleh pihak sekolah iuran Rp 50 ribu sebelum ujian dan Rp 100 ribu saat akan mengambil ijazah” ujar AS orang tua siswa saat dikonfirmasi di kediamannya

Di tempat terpisah wali siswa lainnya juga membenarkan adanya PUNGLI berkedok Sumbangan wajib tersebut, bayaran itu memang ada jumlahnya 25 ribu kalo saat akan pembagian raport dan Rp 100 ribu saat kelulusan ” jelas ST orang tua yang tahun kemarin anaknya baru tamat dari SD Way Wangi tersebut.

Diceritakannya semenjak kepemimpinan kepala sekolah IN tersebut banyak sekali permasalahan yang dilakukannya, seperti pengelolaan dana Bos Reguler yang tidak transparan, bahkan di tahun 2020 SD Way Wangi pernah mendapatkan bantuan anggaran Dana BOS Kinerja berjumlah puluhan juta,yang pada saat diduga oknum kepsek membuat laporan palsu/ SPJ fiktif.

Diketahuinya untuk pengadaan Drum Band dan peralatan lainnya, pihak sekolah menggunakan gaji para guru honor yang dipotong secara sepihak oleh kepsek IN serta diambil dari Dana BoS Reguler, dan tentu kuat dugaan anggaran dana BOS Kinerja yang sebenarnya tidak dibelanjakan untuk keperluan sekolah pada tahun tersebut,melainkan dipakai untuk kepentingan pribadi oknum kepsek IN yang bekerjasama dengan suaminya sendiri ( WRA ) yang bila di sekolah juga sebagai bendahara merangkap operator sekolah.

Para orang tua siswa dan tokoh masyarakat Way Wangi sangat berharap dengan pemerintah melalui Dinas pendidikan oku selatan,apa saja terkait permasalahan di SD Way Wangi tersebut untuk diangkat dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan aturan dan hukum yang berlaku.

“kepsek tersebut sudah tidak pantas lagi memimpin, bertahun-tahun melakukan pungli, bahkan sangat arogan dengan kami masyarakat disini, kami para orang tua siswa berharap kepala sekolah untuk segera diganti,- dan hal ini juga akan segera kami laporkan kepada penegak hukum.,” tutup AS kesal.

Guna untuk pemberitaan yang berimbang, awak media berusaha berulang kali melakukan upaya komunikasi dengan kepala sekolah IN, namun kepsek IN tidak bisa untuk dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.

( YELI )

banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *