Baturaja,Buktipetunjuk.id — H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd selaku Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) hadir di DPRD OKU dan ucapkan terimakasih serta mengapresiasi atas disetujuinya dan disahkannya 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten OKU menjadi Perda Kabupaten OKU.
Adapun pengesahan 5 Raperda yang terdiri dari 4 Raperda inisiatif Pemkab OKU dan 1 Raperda Inisiatif DPRD OKU itu ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati OKU H Teddy Meilwansyah bersama Wakil Ketua I DPRD OKU Rudi Hartono dalam Rapat Paripurna ke-XLVII DPRD OKU Masa Persidangan ke – 1 tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Laporan Pendapat Akhir Fraksi DPRD OKU dan dilanjutkan penandatanganan keputusan bersama terkait pembahasan Raperda Kabupaten OKU Tahun 2025. Senin (20/10/2025).
Hadir dalam rapat DPRD OKU serta turut menyaksikan atas pengesahan 5 Raperda tersebut yaitu Forkopimda OKU, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Di kata sambutannya Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menyampaikan
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten OKU dan atas nama pribadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD OKU yang telah menyetujui 5 Raperda menjadi Perda Kabupaten OKU,” ucapnya.
Pada rapat paripurna ini, masing – masing fraksi menyatakan setuju 5 Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten OKU.
Untuk 5 Raperda yang disahkan menjadi Perda Kabupaten OKU yaitu, Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Baturaja (Perseroda), Raperda tentang pengendalian, pengawasan, dan penertiban minuman beralkohol, Raperda tentang pelindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta Raperda tentang produk hukum daerah. (Ri).











