Rapat Paripurna DPRD Metro Siap Melaju: RPJMD 2025-2029 Resmi Disahkan

- Penulis Berita

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id –Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Kota Metro kini memiliki peta jalan pembangunan yang jelas untuk lima tahun ke depan. Ujar Ria Hartini, S.Sos., M.M., Rabu tanggal 6 Agustus 2025.

Dalam sambutannya Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi yang erat antara pemerintah kota (eksekutif) dan DPRD (legislatif) dalam proses penyusunan RPJMD ini.

Beliau juga menekankan pentingnya partisipasi publik yang telah aktif terlibat sejak tahap awal penyusunan pada tahun 2024.” ujarnya.

RPJMD ini mengemban visi besar untuk menjadikan Kota Metro sebagai “Kota Cerdas Berbasis Jasa dan Budaya yang Religius”. Visi tersebut akan diwujudkan melalui tiga pilar utama pembangunan:

Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM): Fokus pada pengembangan kapasitas dan kapabilitas warga Kota Metro melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan.

Baca Juga:  Jeritan Hati Masyarakat Menjelang HUT RI ke-78 Merasa Terzolimi Oleh PT. SAP.

Pembangunan Infrastruktur Modern dan Berkelanjutan: Membangun infrastruktur yang modern, efisien, dan ramah lingkungan untuk menunjang kehidupan masyarakat. Ini termasuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan penerangan jalan, serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Tata Kelola Pemerintahan dan Ekonomi Inklusif: Mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta program urban farming menjadi prioritas utama.

RPJMD Kota Metro 2025-2029 disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan visi pembangunan Provinsi Lampung.

Pengesahan Perda ini menandai dimulainya babak baru pembangunan di Kota Metro. Implementasi RPJMD akan dijabarkan lebih rinci dan terukur dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya, memastikan program-program berjalan efektif dan terarah menuju tercapainya visi Kota Metro yang lebih maju dan sejahtera.” tandasnya.(ADP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Berita Terbaru