Tasikmalaya,Buktipetunjuk.id –
Proyek rekonstruksi Jalan Puspahiang Mandalasari di Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp6,88 miliar berjalan lambat dan semrawut meski telah masuk hari ke-90 dari total 180 hari kalender. Sejumlah item pekerjaan utama seperti tembok penahan tanah, kirmir, dan drainase belum rampung.
Proyek bernomor SPK 600.1.9/1616/jatan/2026 – 600.1.9/1627/jatan/2026 itu bersumber dari Dana Pinjaman Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Pelaksana proyek adalah CV Agustina, dengan masa kerja terhitung sejak 11 Mei hingga 6 November 2026.
Pantauan Buktipetunjuk.id, di lapangan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, kondisi TPT belum selesai dan drainase tampak amburadul. Jumlah pekerja juga berkurang dibanding awal pelaksanaan. Seorang pekerja yang ditemui di lokasi menyebut pengerjaan saluran terhenti karena ketiadaan bahan. “Kenapa pengerjaan salurannya dibiarkan? Tidak ada bahan,” ujarnya.
Upaya konfirmasi kepada pelaksana proyek tidak membuahkan hasil. Panggilan telepon dan pesan WhatsApp ke pihak CV Agustina tidak dijawab hingga Senin, 11 Agustus 2026.
Pada Senin pagi, Tempo mendatangi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, Lingkungan Hidup (DPUPRPLH) Kabupaten Tasikmalaya. Kepala Bidang terkait sedang mengikuti upacara bendera. Setelah menunggu, awak media diterima perwakilan bidang di ruang tunggu.
Perwakilan tersebut mengatakan pihaknya telah menegur pelaksana secara lisan dan mengirimkan surat teguran resmi ke CV Agustina. “Sudah menegur dengan lisan bahkan juga mengirim surat teguran kepada pihak CV-nya,” katanya. Namun hingga berita ini diturunkan, belum terlihat perubahan signifikan di lapangan.
Belum diketahui pasti penyebab lambatnya progres, apakah terkait pencairan dana atau kendala teknis lain. Publik menanti langkah lanjutan dari DPUPRPLH untuk memastikan proyek senilai Rp6.880.280.309 itu rampung tepat waktu dan sesuai spesifikasi.
Media Buktipetunjuk.id dan Tim, masih berupaya mendapatkan tanggapan resmi dari CV Agustina dan Kepala DPUPRPLH Kabupaten Tasikmalaya.(ADS/TIM)









