Proyek APBN Rp1 Miliar di SDN 018 Lumban Pinasa Diduga Langgar Juknis, Aktivis Desak APH Turun Tangan.

- Penulis Berita

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal,Buktipetunjuk.id –

Proyek Revitalisasi SDN 018 Lumban Pinasa Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) senilai Rp1,03 miliar dari APBN TA 2026 diterpa isu miring dan kembali jadi sorotan tajam publik. Pihak Panitia Pembangunan Sekolah (P2SP) diduga kuat mengabaikan petunjuk teknis (juknis), berpotensi mengangkangi Standard Operasional Procedure (SOP) dan Penerapan Sistem Manajemen K3 (Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan) Konstruksi.

Dugaan penyelewengan ini mencuat setelah investigasi tim media turun langsung ke lokasi mengungkap fakta hilangnya berbagai fasilitas wajib. Proyek ini terkesan dipaksakan dan diduga mengabaikan sarana krusial seperti pagar pengaman area konstruksi, drainase sementara, ruang kerja dan gudang material, kamar mandi pekerja, hingga sarana air dan listrik kerja, alat pelindung K3 (keamanan, keselamatan dan kesehatan) konstruksi yang sama sekali tidak tersedia di area pembangunan.

Ironisnya, Penanggungjawab yang juga Kepala Sekolah Masdewangga Nasution memilih bungkam saat dikonfirmasi jurnalis. Dia berdalih sedang berada di luar kota (Medan) dan melempar tanggung jawab ke pihak pengawas.

Sikap buang badan ini memicu reaksi keras dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Merdeka (AMPM). Ketua AMPM, Sutan Paruhuman Nasution, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak tegas dan mengaudit proyek tersebut sebelum kerugian negara membengkak.

“Ini uang rakyat yang bersumber dari APBN dengan nilai fantastis milyaran rupiah. Ini bukan modal pribadi sang Kepala Sekolah. Jika fasilitas wajib saja tidak tampak, ke mana anggaran itu mengalir? Kami mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan segera mengaudit fisik dan administrasi proyek ini,” tegas Sutan dalam konferensi pers di Panyabungan, Jumat (14/08/2026).

Baca Juga:  Ketum PWRI ucapkan selamat atas dilantiknya Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri.

Pihak AMP2M sebut Sutan, saat ini sedang memfinalisasi sejumlah data/dokumen temuan untuk melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Madina, yang akan dikawal dengan aksi demonstrasi.

Aktivis yang dikenal vokal ini menilai sikap menghindar dari penanggungjawab proyek merupakan indikasi kuat adanya upaya menutup-nutupi borok proyek dan telah mencederai azas keterbukaan informasi publik.

“Aroma KKN di proyek ini sangat menyengat. Sejak awal diduga sudah bermasalah, tidak transparan dan rawan penyimpangan. Kami tidak akan tinggal diam dan siap membawa kasus ini ke jalur hukum,” pungkas Sutan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih belum mendapatkan klarifikasi resmi dari Kepala Sekolah, pihak P2SP dan pihak terkait.

Namun redaksi memberikan ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang ada keterkaitan dengan pekerjaan tersebut demi keberimbangan informasi yang akurat, objektif sesuai kaedah Kode Etik Jurnalistik dan UU No 40/1999 tentang Pers.
(Magrifatulloh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Pilkades Pulau Rakyat Tua Sempat Ricuh Akibat Warga Pemilik E-KTP Tak Bisa Mencoblos Di TPS
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar

Berita Terbaru