Polsek Terbanggibesar ringkus 3 anggota ormas pambers diduga melakuakan pengroyokan Security.

- Penulis Berita

Senin, 10 Juni 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah,Buktipetunjuk.idTekab 308 Polsek Terbanggibesar ringkus tiga orang anggota Pambers, lantaran diduga telah melakukan pengroyokan terhadap seorang Security,

Di Jalan S.Parman RT 006 RW.003 Kelurahan Bandarjaya Timur, pada Jumat Tanggal (07/6/2024) Sekira Pukul 00.30 WIB

Menurut Kapolsek Terbanggibesar Kompol Yusvin Argunan mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit S.H. S.I.K. M.M, diamankanya tiga orang anggota ormas Pambers, lantaram diduga telah melakukan penganiayaan.

Ketiga tersangka pengroyokan yang ditetapkan jadi tersangka oleh Polsek Terbanggibesar, yakni TP, SC dan ASR.

Kapolsek menjelaskan selain telah mengamankan 3 orang pelaku, pihaknya terlebih dahulu memeriksa 2 saksi dari pihak korban, dan 21 saksi lainya berada di tempat kejadian perkara (TKP). Dari 21 orang saksi yang berada di TKP 18 orang dikembalikan dan dikenakan wajib lapor.

Peristiwa pengroyokan atau pengrusakan tersebut bermula saat korban Rizki Wijaya (34), seorang anggota security tiba dari Seputihjaya.

“Korban didatangi oleh 6 orang dengan mengendarai 3 unit motor, kemudian 6 orang tersebut lalu pergi.” jelas Kompol Yusvin.

“Selanjutnya datang kembali Sekira 5 Motor berboncengan sekira 15, orang yang tidak dikenal, langsung turun menghampiri korban.” imbuhnya.

Salah seorang pelaku langsung berusaha mencabut senjata tajam, namun aksi nekat sekelompok warga yang diduga anggota Ormas Pambers bisa dicegah, oleh korban.
“Pelapor mengancam teriak maling bila pelaku mencabut senjatanya. Karena kondisi tidak memungkinkan korban melarikan diri.” terangnya.

Baca Juga:  Polres OKU Selatan berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan Ojol

Saat korban dikejar oleh sejumlah pelaku, satu diantara tersangka berhasil menganiaya korban. Sehingga security tersebut mengalami luka dibagian kepala sebelah kiri, luka siku sebelah kiri.

Kemudian korban mengalami luka ditelapak tangan sebelah kanan, luka lecet bagian lutut sebelah kanan dan kiri.

“Karena trauma korban dengan aksi pengroyokan yang menimpanya, korban melaporkan peristiwa itu ke polsek Terbanggibesar.” kata Kapolsek.

Berbekal laporan dari korban, Tekab 308 Polsek Terbanggibesar, memburu para pelaku, malam itu 21 orang digelandang ke Polsek Terbanggibesar untuk dimintai keterangan.

“Tiga orang ditetapkan jadi tersangka, untuk sementara yang lainya sebagai saksi, ” tegas Kompol Yusvin.

Saat ini para pelaku dan barang-bukti diamankan di Mapolsek Terbanggibesar, guna pengembangan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan pasal TP, dikenakan Pasal 351, KUHPidana, sedangkan untuk SC terapkan pasal 2 UU No 12, tahun 1951.b Dan AS, juga dijerat dengan pasal yang sama yakni Pasal 2 UU No 12 tahun 1951.

(Humas LT).

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Ini Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Lampung Terkait Pemberitaan Proyek Siluman Inpres Tahap 2 di Lampung Tengah
Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi
Proyek Inpres Tahap 2 Peningkatan Irigasi Disinyalir Dikerjakan Asal Jadi
Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curat Jam Tangan dan Handphone 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 23 Februari 2026 - 21:18 WIB

Ini Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Lampung Terkait Pemberitaan Proyek Siluman Inpres Tahap 2 di Lampung Tengah

Senin, 23 Februari 2026 - 13:46 WIB

Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB