Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara tangkap komplotan spesialis penggelapan sepeda motor.

- Penulis Berita

Kamis, 1 Agustus 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,Buktipetunjuk.id — Komplotan Pelaku kejahatan spesialis penggelapan sepeda motor di sejumlah lokasi di Kabupaten Lampung Utara yang meresahkan warga akhirnya diringkus aparat Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara.

Para pelaku yang berhasil di amankan berinisial LR (39) warga Desa Sabuk Empat Abung Kunang, DYM (37) warga Wates Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah dan RS (29) warga Tanah Miring , Kota Alam Kotabumi Selatan Lampung Utara.

Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, modus para pelaku dengan pura-pura kehabisan bensin mobil.

“Modus para pelaku menggunakan mobil dan berpura-pura kehabisan bensin, kemudian meminjam motor korban yang di jumpai dengan alasan mau beli bensin lalu di bawa kabur,” kata Kapolsek Iptu Kolin saat di dampingi Kanit Reskrim Ipda Lucky Atmaja, S.H., M.H. Kamis (01/820/24).

Kemudian ketiga pelaku lanjut Kapolsek, sudah mempunyai peran masing-masing langsung melancarkan aksinya. Pelaku pertama pura-pura meminjam motor korban untuk beli bensin, pelaku langsung membawa motor korban dan pelaku ketiga mengajak korban ngobrol dirumah korban lalu pamit ambil rokok dalam mobil langsung tancap gas kabur.

Baca Juga:  Miliki Ekstasi, Dua Pria Asal Tubaba Diamankan Polsek Bumi Ratu Nuban.

“Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya para pelaku berhasil kita amankan di tiga lokasi berbeda,” ujarnya.

Selain meringkus pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 1 unit mobil Avanza yang di gunakan para pelaku dan 3 unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku sudah melakukan aksinya di 6 lokasi berbeda diantaranya Rejosari 1 TKP, Wonogiri 1 TKP, Kebun 5 Tanjung Senang 2 TKP, Bumi Nanyak Semuli Jaya 1 TKP dan Umbul Bedug 1 TKP.

“Para pelaku akan kita jerat dengan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUH Pidana,” jelas Kapolsek.

Sementara itu Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya benar, kemarin jajaran kita telah berhasil mengamankan komplotan pelaku penggelapan sepeda motor yang sudah meresahkan warga Lampung Utara,” tutur Kapolres AKBP Teddy. (*)

 

(Hen).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar
Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan
Bawaslu Kota Metro Gandeng PWI Gelar Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan

Berita Terbaru