Polres OKU Selatan Ringkus Terduga Pembobol Kotak Amal dan Genset Masjid

OKU Selatan,Buktipetunjuk.idUnit Tindak Pidana Umum (Pidum) Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan berhasil meringkus terduga pelaku, Pembobol Kotak Amal dan Genset Masjid Baiturrahman, Kecipung, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua pada Hari Selasa, Tanggal 11 November 2025 lalu, Sekira pukul 04.00 Wib. Diketahui, Pelaku itu sendiri yakni, Anjeska Febri Yoga (23) warga Desa Padang Sari, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan.

Pelaku berhasil diamankan Unit Pidum Polres OKUS di Desa Gedung Wani, Kecamatan Buay Runjung, Kamis 04 Desember 2025, sekira Pukul 23.30 Wib.Kapolres OKUS AKBP I Made Redi Hartana, SH.,S.IK.,M.IK melalui Kasat Reskrim AKP Aston. L Sinaga, SH didampingi Kanit Kanit Ipda Hendry Febriansyah, SH menyampaikan kronologisnya bahwa pada Hari Selasa Tanggal 11 November 2025 Pada Pukul 04.00 Wib, Hendri Saleh selaku pengurus Masjid saat itu mendapatkan laporan bahwa di Masjid tersebut telah terjadi pencurian.“ Pada saat itu, pelapor yang juga pengurus Masjid Baiturrahman mendapatkan Informasi dan langsung ke Masjid, pada saat itu pihaknya melihat kondisi Kotak Amal sudah rusak dan Pintu Gudang yang ada di sebelah Mimbar pun sudah rusak dan Terbuka,” ucapnya. Jumat, 05 Desember 2025.

Lantaran, kondisi sudah serba rusak, pihaknya pun langsung membuka Rekaman CCTV yang ada didalam Masjid. Setelah dilakukan pemutaran ulang, terlihat bahwa pada pukul 02.30 wib menampilkan Pelaku datang dengan menggunakan kendaraan Sepeda Motor yang diparkir samping Masjid.

Lalu, didalam CCTV itu menunjukkan pelaku angsung masuk melalui Pintu Samping masjid ke tempat Saf Sholat Perempuan lalu pelaku mengambil sebuah sajadah dan digunakan pelaku untuk menutup wajahnya.Setelah itu, pelaku langsung menuju ke arah Gudang yang ada didekat Mimbar Masjid dan langsung merusak pintu gudang dengan cara mencongkel engsel pintu dengan menggunakan benda sejenis Parang yang telah Pelaku bawa.“Setelah merusak pintu gudang, pelaku keluar arah Saf Sholat Laki-Laki dan terlapor Ke Arah Kotak Amal Kecil dan membuka paksa kotak amal tersebut,” ujarnya.

Pada saat itu juga, pelaku mengambil uang di kotak amal, setelah itu pelaku kembali lagi ke dalam Gudang kemudian terlihat pelaku keluar dari dalam Gudang sambil membawa 1 Unit Genset Merk Yamaha Warna Biru.“Saat berhasil menggasak kotak amal dan genset pelaku langsung keluar dari masjid dan pergi meninggalkan tempat kejadian, dan pengurus Masjid langsung melapor ke kantor Polisi,” baber Kanit.

Setelah dilakukan Upaya Penyelidikan atas Peristiwa yang terjadi, tim opsnal Sat Reskrim Polres OKU Selatan Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku. “Pas sudah diketahui keberadaan pelaku, tim pun langsung berangkat menuju melakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku dan pada saat itu pelaku langsung mengakui perbuatannya,” cetusnya.

Dari tangan Tersangka Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan 1 Unit Genset Merk Yamaha Warna Biru Hasil Curian, 1 Buah Kotak Amal dan 1 Unit Sepeda motor Honda Beat Warna Merah Hitam tanpa Nopol.“Pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Polres OKUS. Tersangka juga dikenakan Pasal 363 Ayat (1) dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara,” tegasnya. (Ham)

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *