Polisi Tangkap Pencuri Ayam Bangkok di Metro Pusat, Kerugian Korban Rp 4 Juta

- Penulis Berita

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id –

Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Pusat menangkap seorang pria berinisial MA. Ia diduga kerap mencuri ayam milik warga di wilayah Metro Pusat, Lampung.

Penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan empat ekor ayam bangkok dari kandangnya di Hadimulyo Barat, Metro Pusat.

Kapolsek Metro Pusat AKP Wahyu Dwi Kristanto mengatakan, korban melapor setelah mendapati ayamnya hilang pada Sabtu dinihari, 9 Mei 2026.

“Pada Sabtu, 9 Mei 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, korban curiga ayamnya dicuri karena hewan ternaknya mendadak hilang dalam jumlah banyak dari dalam kandang,” kata Wahyu, Kamis, 13 Agustus 2026.

Menurut Wahyu, korban baru menyadari ayamnya hilang saat bangun tidur. “Korban langsung menengok kandang ayamnya di belakang rumah. Dia melihat kandang telah terbuka. Setelah diperiksa, empat ayam bangkok miliknya hilang,” ujarnya.

Baca Juga:  Usai Musdes BUMDes Kandang Besi Ricuh, LPJ 2025 dan Semester I 2026 Masih Menyisakan Tanda Tanya

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp 4 juta. Korban kemudian melapor ke Polsek Metro Pusat.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Metro Pusat langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Dari petunjuk di lapangan, polisi mengantongi identitas pelaku.

“Selasa, 11 Agustus 2026, Tim URC Polsek Metro Pusat mendapat informasi keberadaan pelaku di Hadimulyo Timur. Polisi langsung bergerak dan mengamankan pelaku berinisial MA,” kata Wahyu.

Saat ini MA ditahan di Mapolsek Metro Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 7 tahun.(**)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Berita Terbaru