Polisi Ringkus Diduga Pelaku Curat Motor Honda Beat di Masjid

- Penulis Berita

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan,Buktipetunjuk.id

Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sepeda motor di Masjid Baitulhuda yang beralamatkan di Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Rabu (11/02/2026).

Tersangka inisial AS (20) berdomisili Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Hasbuan menyampaikan kronologis tindak pidana pencurian dengan pemberatan terjadi pada hari Senin tanggal 26 Januari 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Masjid Baitulhuda Kampung Serupa Indah, Pakuan Ratu.

Saat itu korban Sutrisno sebelumnya memarkirkan sepeda motor korban dihalaman Masjid Baitulhuda lalu masuk masjid untuk melaksanakan ibadah sholat subuh.

Setelah selesai sholat subuh akan pulang kerumah dan keluar menuju parkiran sepeda motor dihalaman Masjid Baitulhuda, namun kendaraan sepeda motor Honda Beat warna merah putih NO.POL B 3133 UTT milik korban sudah tidak berada di tempat dan korban tersadar motornya sudah hilang.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor, jika dinominalkan dengan uang senilai Rp. 14.000.000.- lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakuan Ratu guna di tindak lanjuti.

Baca Juga:  Sat Polairud Polres Tanggamus Patroli dan Pencarian Korban Hilang Kebakaran KM Maulana 3.0

Kronologis penangkapan terduga pelaku setelah petugas menerima informasi dari masyarakat, pada hari Jum’at tanggal 30 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, dipimpin oleh Kanit Reskrim Pakuan Ratu
Ipda Rizal Suhanda bersama Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pakuan Ratu berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya bertempat di Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

Petugas juga saat melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku di temukan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian yakni sepeda motor Honda Beat warna merah putih NO.POL B 3133 UTT milik korban.

Selanjutnya diduga Tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan di Mako Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan guna Penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 477 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” jelas Kapolsek.(Red/*).

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas Polres Way Kanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG
Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll
Walikota Metro Bantah Tidak Ada Jual Beli Ijazah di Unisla
Ini Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Lampung Terkait Pemberitaan Proyek Siluman Inpres Tahap 2 di Lampung Tengah
Tindak Lanjut Arahan Wakapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Pemeriksaan Urine Seluruh Jajaran
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:25 WIB

Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG

Senin, 23 Februari 2026 - 23:32 WIB

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB