Metro Lampung,Buktipetunjuk.id – Kasus Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Institut Agama Islam Darul Amal (IAIDA) Lampung terus berlanjut. Penanganan perkara dugaan penipuan dengan modus iming-iming 90 beasiswa. Sebanyak tiga orang saksi telah diperiksa Polisi.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang berasal dari pihak IAIDA Lampung.
“Sementara masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan alat buktinya. Sementara baru tiga saksi yang di periksa dari pihak IAIDA,” kata Kasatres, Rabu (17/1/2024).
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya bakal melakukan pemanggilan terhadap mantan rektor IAIDA Lampung, Prof. Dr. Ida Umami terkait dengan dugaan tipu-tipu KIP Palsu.
Pemanggilan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan sejauh mana perannya sehingga terjadi praktik tipu-tipu KIP palsu di IAIDA Lampung. Selain itu, juga sebagai langkah penyelidikan terkait seberapa dekat hubungan Mantan rektor tersebut dengan terlapor Suryanto.
“Pasti dong, kita akan lakukan pemanggilan. Jika terbukti dan memenuhi unsur kita akan lakukan tindakan tegas secara hukum,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Metro tersebut juga berjanji akan mengusut tuntas laporan dugaan tipu-tipu KIP palsu yang merugikan IAIDA Lampung.
Pimpinan Institut Agama Islam Darul Amal (IAIDA) Lampung Dr. (Cand) Khodrattulloh Sodiq Khusnan beserta rombongan petinggi rektorat pernah mendatangi Mapolres Metro.
Kedatangannya untuk mempertanyakan perkembangan atas laporan dugaan praktik penipuan berkedok program beasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diduga dilakukan seorang broker berinisial S dan oknum mantan rektor IAIDA Lampung berinisial IU.
Yang mana, perkara tersebut telah dilaporkan dengan nomor : LP/B/345/XII/SPKT/POLRESMETRO/POLDALAMPUNG tertanggal 14 Desember 2023.
“Kita menindaklanjuti laporan kita sekitar 3 minggu yang lalu, itu kan di Institut Agama Islam Darul Amal itu terjadi modus penipuan KIP kuliah. Jadi sejumlah sekitar 90 anak dijanjikan mendapatkan KIP dan salah satu personil kita dimintain duit sejumlah Rp 27 Juta,” kata dia kepada awak media, Senin (8/1/2024).
Pria yang akrab disapa Gus Sodiq tersebut mengaku bahwa kampus yang kini dipimpinnya tersebut telah menjadi korban dugaan penipuan senilai Rp 27 Juta dengan modus iming-iming program KIP bagi mahasiswa.
“Bahasanya untuk ngurusin wira-wiri dan lain sebagainya. Ternyata sampai dengan akhir Desember tidak ada kesimpulan dan saya tanya ini afirmasinya dari mana ternyata tidak jelas sampai hari ini,” ungkapnya.
“Dan Saya khawatir kalau tidak kita laporkan nanti akan merembet dan memakan korban-korban yang lainnya. Karena saya dengar beberapa perguruan tinggi swasta di Lampung juga sudah ada yang kena,” imbuhnya.
Sebanyak dua orang yang diduga terlibat praktik tipu-tipu KIP palsu tersebut telah dilaporkan ke Mapolres Metro oleh pihak kampus.
“Yang kami laporkan pertama atas nama Suryanto, yang kedua atas nama Prof. Dr. Ida Umami yang waktu itu beliau menjabat sebagai rektor di tempat kami. Tiga Minggu yang lalu kita sudah melaporkannya ke Polres Metro, sekitar tanggal 14 Desember 2023,” ucapnya.
Selain laporan dugaan tipu-tipu KIP palsu dengan mahar Rp 27 Juta untuk 90 mahasiswa tersebut, IAIDA Lampung juga berencana melaporkan dugaan pemalsuan data mahasiswa ke Polisi.
“Sebenarnya masih ada lagi yang lain, tapi kita sedang berfokus dulu melaporkan yang ini. Yang lain itu modusnya pemalsuan data dan kami sedang berupaya melaporkan hal tersebut ke Irjen kementrian agama, karena kan Irjen yang menangani hal itu,” terangnya.
“Karena ini kan kebetulan juga melibatkan eks rektor tempat kita, yang hari ini jadi dosen di IAIN Metro. Sebenarnya kita sudah ingatkan dari awal, yang namanya KIP itu tidak bisa dipaksakan,” sambungnya.
Meskipun begitu, dirinya juga menyayangkan praktik tipu-tipu program KIP palsu itu bisa menimpa kampusnya.
“Namanya KIP Kuliah untuk swasta apalagi kementerian agama, jangankan swasta, negeri saja terbatas. Kecuali kementerian pendidikan, memang pemerintah itu banyak porsinya,” cetusnya.
“Kita dijanjikan mendapatkan KIP tahun 2023, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Kita mau aparat kepolisian menjalankan penegakan hukum secara profesional dan di proses sesuai aturan dan perundang-undangan,” tambahnya.
Gus Sodiq juga menerangkan bahwa telah terdapat tiga saksi dari pihak pelapor yang dimintai keterangan oleh Polisi.
“Saksi kami sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Yang pertama bapak Ridho Alpansuri dan yang kedua saudara Roni Wijaya, dan yang ketiga hari ini mbak Afit Tito Purwani, yang kebetulan Warek II di IAIDA Lampung,” bebernya.
“Maka tujuan kami ke Polres Metro ini untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan atas laporan kami itu. Karena setahu kami terlapor ini belum ada yang di periksa,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Rektor II IAIDA Lampung, Afit Tito Purwani menjelaskan secara rinci praktik tipu-tipu yang dialami oleh kampus setempat.
“Jadi memang karena awal mulanya sudah ada kepercayaan dari Rektor kami, waktu itu kan karena menganggap program itu ada sehingga nya ada bahasa untuk pembuatan akun mahasiswa yang akan menerima beasiswa itu dan ada biaya senilai Rp 300 per mahasiswa,” paparnya.
“Kemudian Rp 300 itu dikalikan waktu itu yang kita ajukan 90 mahasiswa, sehingga nya keluar dengan jumlah Rp 27 Juta. Kemudian dari instruksi Rektor kita berkoordinasi dengan jajaran terkait bagaimana ini, dan pokoknya Rektor tahunya ini harus segera diurus karena kalau tidak kita tidak dapat program ini, intinya seperti itu,” tandasnya.(**).
(Red).