Polis Tangkap Sepasang Kekasih di Hotel, Main Judi Online dan Konsumsi Sabu

- Penulis Berita

Sabtu, 19 September 2026 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu,Buktipetunjuk.id

Kepolisian Resor Pringsewu menggerebek sebuah kamar hotel di wilayahnya dan mengamankan dua orang, DY (20) dan kekasihnya NY (19). Saat digerebek, DY tengah bermain judi online sementara NY diduga mengonsumsi sabu.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu, AKP Laksono, membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat petugas melakukan penggerebekan, DY ternyata tidak seorang diri. Ia berada di dalam kamar bersama kekasihnya, NY, perempuan berusia 19 tahun yang diketahui merupakan warga Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat,” kata Laksono, Jumat, 18 September 2026.

Menurut Laksono, saat penggerebekan berlangsung, DY sedang bermain judi online, sedangkan NY diduga sedang mengonsumsi sabu. Polisi lalu menggeledah kamar hotel tersebut.

Temuan Barang Bukti

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika. “Di kamar hotel tersebut kami menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat 1,61 gram dan satu plastik klip berisi setengah butir pil yang diduga ekstasi,” jelas Laksono.

Baca Juga:  Episensi Anggaran, BGN Akan Manfaatkan Kantin Sekolah Untuk Program MBG

Selain narkotika, turut diamankan satu alat hisap atau bong, korek api, serta telepon seluler milik keduanya. DY dan NY kemudian dibawa ke Mapolres Pringsewu bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

DY Disebut Residivis

Dari hasil pengembangan, polisi mengungkap DY diduga merupakan residivis kasus narkotika. “Yang bersangkutan juga diketahui pernah terlibat dalam perkara narkotika sebelumnya,” ungkap Laksono.

Polisi masih mendalami peran DY dan NY dalam perkara ini. Penyelidikan mencakup asal-usul barang haram yang ditemukan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya. Termasuk mendalami peran masing-masing orang yang telah diamankan,” tegas Laksono.(*)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di Jambi: Publik Desak Kejati Tetapkan Tersangka DPRD Merangin
Wajah Baru Kota Bangko: Rencana Pemasangan Videotron di Taman Kota Tuai Antusiasme Warga
“Cuma Tiga Bulan!” Hasren Ingatkan: Rp82 Miliar Bina Marga Merangin Bukan Soal Serap Cepat, tapi Hasil Nyata
Polisi Tangkap Pencuri Uang Rp 40 Juta, Modus Jadi Buruh Tebu di Lampung Utara
Empat Tim Melaju ke Delapan Besar di Pembukaan Turnamen Voli Terpal Sevent Cup 2026
RPA Peduli Kembali Terjun ke Lokasi Gempa NTT, Buka Posko di Manggarai Timur
DePA-RI Desak Perampasan Aset Koruptor: “Jangan Cuma Tangkap, Kembalikan Uang Negara”
Warga Minang Merangin Bentuk Panitia Musda IKM, Siapkan Pemilihan Ketua Baru
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:32 WIB

Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di Jambi: Publik Desak Kejati Tetapkan Tersangka DPRD Merangin

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wajah Baru Kota Bangko: Rencana Pemasangan Videotron di Taman Kota Tuai Antusiasme Warga

Senin, 21 September 2026 - 11:20 WIB

“Cuma Tiga Bulan!” Hasren Ingatkan: Rp82 Miliar Bina Marga Merangin Bukan Soal Serap Cepat, tapi Hasil Nyata

Minggu, 20 September 2026 - 20:12 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Uang Rp 40 Juta, Modus Jadi Buruh Tebu di Lampung Utara

Minggu, 20 September 2026 - 11:28 WIB

Empat Tim Melaju ke Delapan Besar di Pembukaan Turnamen Voli Terpal Sevent Cup 2026

Berita Terbaru