Bandar Lampung,Buktipetunjuk.id — Kembali Polda Lampung membongkar sindikat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, dan berhasil mengamankan 8 orang tersangaka dan berikut barang bukti sebanyak 38,19 kilogram sabu.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan terungkapnya sindikat lain dari jaringan Fredy Pratama setelah sebelumnya menangkap 3 pelaku di area Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Minggu (17/1/2024).
Inisial para tersangka yang berhasil diamankan AM (30), AB(27), MY(26), AI(22), EN(30), RY(33), SA(26) serta MH(30).
Berawal dari anggota tim Sea Port Interdiction Polda Lampung menangkap (AM) yang kedapatan membawa satu bungkus sabu saat berada di dalam bus, lalu dilakuakan pengembangan dan berhasil menangkap AB dan MY di area Pelabuhan Bakauheni, Rabu 31 Januari 2024.
Pada saat dilakuakn penangkapan AB dan MY, dari dalam mobil mereka didapatkan barang bukti sabu sebanyak 60 bungkus dan timbangan digital. Dan saat dilakukan penghitungan terhadap barang bukti sabu ini diketahui berjumlah 38,19 kilogram.” jelasnya.
Setelah menangkap 3 tersangka pertama, anggota melakukan pengembangan dan pada tanggal 19-20 Januari menangkap tersangka AI dan EN di Lampung. Dan pada 25 Januari, tiga tersangka lainnya yakni RY, SH serta MH berhasil ditangkap di Jakarta Timur.” kata Helmy.
Helmy mengungkapkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap dan menangkap tersangka utama yakni Fredy Pratama.
Dari penangkapan ketiganya, petugas terus melakukan pengembangan sehingga tertangkap 5 tersangka lainnya di wilayah Lampung dan Jakarta.
Humas : Polda Lampung.
(Red).