JEMBER, Buktipetunjuk.id –
Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Tani Independen (Sekti) Kabupaten Jember menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Senin (2/11). Massa menuntut Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) segera mengevaluasi sengketa lahan dan menghentikan intimidasi terhadap petani.
Perwakilan dari 22 Organisasi Tani Lokal (OTL) itu menggelar aksi senyap tanpa pengeras suara. Mereka membentangkan spanduk berisi lima tuntutan pokok:
✅Redistribusi lahan bagi rakyat kecil secara nyata.
✅Transparansi data seluruh Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Pakai milik PTPN maupun korporasi.
✅Pemulihan fungsi sosial tanah sesuai amanat konstitusi.
✅Penyediaan fasilitas umum di wilayah konflik agraria.
✅Penghentian total perampasan lahan dan kriminalisasi petani.
Aksi ini dipicu dugaan kekerasan terhadap empat petani di Kecamatan Mumbulsari, Minggu (1/11). Ketua Sekti Jember, Asiruddin, menyebut korban diserang lebih dari 30 orang tak dikenal saat meronda di lahan objek reforma agraria. “Tangan mereka diikat dengan sarung, lalu dianiaya. Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Jember berikut hasil visum,” kata Asiruddin.
Sekti juga menyoroti pelanggaran Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2018 tentang Perkebunan. Menurut Asiruddin, pemegang HGU bertahun-tahun mengabaikan kewajiban mengalokasikan 20 persen lahan untuk masyarakat.
Audiensi di Aula Pemkab Jember tak dihadiri langsung Bupati Jember Muhammad Fawait. Hal itu memicu kekecewaan massa. “Kami butuh solusi konkret, bukan janji yang tak pernah terealisasi,” ujar Wakil Ketua II Sekti Jember, Ahmad Muzayyin Muhtar.
Ketua I Sekti Jember, Mukti, mempersoalkan nasib 332 hektare lahan di Desa Curahnongko yang puluhan tahun dikuasai PTPN I Regional 5. “Sampai sekarang tidak ada kejelasan pembebasan,” ucapnya.
Aspirasi petani diterima Asisten I Pemkab Jember, Bobby Arie Sandy. Ia berjanji melaporkan hasil pertemuan kepada Bupati. Sementara itu, Kabagops Polres Jember Kompol Istono bersama Kasat Intelkam AKP Hari Subagyo menegaskan polisi akan bersikap netral dan menindak tegas setiap intimidasi yang melanggar hukum.
Reporter : Laili









