Peredaran migor diduga tidak sesuai takaran satgas pangan Metro sidak gudang distributor

- Penulis Berita

Senin, 17 Maret 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro/Buktipetunjuk.Id Dugaan peredaran minyak goreng (Migor) merek Minyakita bersubsidi yang tidak sesuai takaran di Kota Metro membuat Satuan Tugas (Satgas) Pangan bergerak cepat. Tim Satgas dari Polres Metro melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke salah satu gudang distributor Minyakita di Jl. AH Nasution, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro Lampung, Senin (17/3/2025).

Sidak ini merupakan bagian dari instruksi langsung Kapolri untuk mengawasi distribusi dan volume Minyakita yang beredar di pasaran.

Kepala Satgas Pangan Kota Metro, IPDA Solihin, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan memastikan tidak ada kecurangan dalam distribusi minyak goreng subsidi.

Pria yang merupakan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Metro tersebut menyatakan bahwa pihaknya menaruh perhatian khusus terhadap temuan di beberapa daerah mengenai Minyakita botolan yang volumenya menyusut dari takaran seharusnya.

“Kami menjalankan instruksi Kapolri untuk memastikan distribusi Minyakita sesuai standar. Kami fokus pada volume kemasan karena di beberapa daerah ditemukan kasus pengurangan takaran, yang tentunya merugikan masyarakat. Kami tidak ingin hal tersebut terjadi di Metro,” kata dia saat dikonfirmasi awak media usai sidak.

Dalam sidak tersebut, tim Satgas Pangan melakukan pengambilan sampel secara acak dari beberapa toko dan distributor, termasuk Toko Sunny. Hasil pengecekan sementara tidak menemukan adanya indikasi kecurangan dalam takaran Minyakita yang dijual di wilayah Metro.

“Kami sudah sampling dan langsung mengukur volumenya. Sejauh ini, tidak ditemukan Minyakita yang volumenya kurang dari yang tertera di kemasan. Namun, pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala,” tegasnya.

Baca Juga:  Disinyalir SDK 3 Bandar Jaya, pungli mengatas namakan daftar ulang.

Meski belum ditemukan pelanggaran di Metro, Satgas Pangan menegaskan bahwa pengawasan akan tetap dilakukan secara ketat. IPDA Solihin mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan minyak goreng bersubsidi dengan volume yang tidak sesuai.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan Minyakita dengan volume yang berkurang. Pengawasan ini penting agar hak masyarakat atas minyak goreng bersubsidi tetap terjaga,” pungkasnya.

Sementara itu, pemilik Toko Sunny, Rasifanima, mengungkapkan bahwa dirinya pernah menemukan Minyakita botolan yang volumenya berkurang dari standar.

“Dulu saya pernah menerima Minyakita botolan dengan label 900 ml, tetapi setelah ditimbang isinya hanya sekitar 750-800 ml. Karena itu melanggar aturan, saya langsung kembalikan barang tersebut ke distributor,” ungkapnya.

Rasifanima juga menekankan bahwa dirinya selalu menjual minyak goreng sesuai prosedur agar tidak tersangkut masalah hukum. Saat ini, ia menjual Minyakita dengan harga Rp 188.000 per dus isi 12 liter.

Menurutnya, isu mengenai takaran minyak goreng yang tidak sesuai cukup memengaruhi kepercayaan pelanggan. Banyak pembeli yang kini lebih teliti sebelum membeli minyak goreng, terutama jika menemukan harga yang jauh lebih murah dari harga pasar.

“Sekarang masyarakat lebih jeli, mereka selalu bertanya dulu sebelum membeli. Kalau ada harga yang mencurigakan, pasti ditanya lebih lanjut,” tandasnya.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan tidak ada celah bagi oknum nakal untuk memanipulasi takaran Minyakita demi keuntungan pribadi. Keamanan dan kesejahteraan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.

(Rilis/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Dosen Unila Tawarkan Model Pentahelix Edupreneurship, Perkuat Keterampilan Wirausaha Mahasiswa
Asops Panglima TNI Tutup Latgabma Malindo Darsasa 12 AB/2026 di Lampung
Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:35 WIB

Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:05 WIB

Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:31 WIB

Dosen Unila Tawarkan Model Pentahelix Edupreneurship, Perkuat Keterampilan Wirausaha Mahasiswa

Berita Terbaru