Pringsewu,Buktipetunjuk.id –
Pelarian Permono alias Kemon alias Bawor, buron kasus sindikat pencurian sapi di Pringsewu, berakhir di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Pria asal Pesawaran itu ditangkap Rabu, 23 September 2026, setelah kabur lintas provinsi sejak rekan-rekannya diringkus polisi.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pringsewu dan Reskrim Polsek Gelam Polres OKI.
“Ini hasil pengembangan kasus pencurian ternak yang sebelumnya sudah kami ungkap,” kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali, mewakili Kapolres AKBP Dadi Perdana Putra, Jumat, 25 September 2026.
Kabur Usai Rekan Ditangkap
Permono masuk daftar pencarian orang sejak awal 2026. Ia melarikan diri ke Sumatera Selatan setelah mengetahui Nurohim, 33, warga Natar, Lampung Selatan, dan Candra, 31, warga Bumi Ratu, Lampung Tengah, lebih dulu ditangkap. Dua penadah, Margiyanto, 40, dan Andi, 41, juga sudah diamankan.
“Yang bersangkutan sempat melarikan diri setelah mengetahui beberapa rekannya ditangkap. Kami kejar sampai ke Sumatera Selatan,” ujar Rosali.
Dalam jaringan itu, satu terduga pelaku meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi menyebut yang bersangkutan mendapat tindakan tegas dan terukur karena melawan dan berupaya kabur.
Terekam CCTV, Beraksi Bertahun-tahun
Sindikat ini terungkap dari pencurian dua ekor sapi milik Samijo, warga Pekon Sukoharjo, Sabtu, 10 Januari 2026 pukul 03.00 WIB. Aksi itu terekam CCTV dan menjadi petunjuk kunci polisi membongkar jaringan yang diduga beroperasi bertahun-tahun di Pringsewu dan sekitarnya.
Modusnya: pelaku membawa peralatan untuk memotong tali dan melumpuhkan hewan, lalu mengangkut sapi curian dengan kendaraan.
Pasal 477 KUHP, Terancam 7 Tahun
Permono kini ditahan di Rutan Polres Pringsewu. Ia dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
“Penyidikan masih kami kembangkan. Kami dalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterlibatan tersangka di TKP lain. Anggota jaringan yang belum tertangkap masih kami buru,” kata Rosali.
Polisi menduga sindikat ini menyasar sapi milik warga di sejumlah daerah. Penangkapan Permono diharapkan memutus rantai pencurian ternak yang meresahkan peternak di Lampung. (*)
Editor: Redaksi









