Pandemi Covid-19 Diduga Jadi Ajang Penyelewengan Dana BOS di SMPN 6 Siak Hulu

- Penulis Berita

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU,BUKTIPETUNJUK.ID –Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di beberapa sekolah menjadi perhatian khusus LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Provinsi Riau.

Hal ini disampaikan Ketua LSM Gakorpan Provinsi Riau, Rahmad Panggabean kepada Awak Media di sela-sela ngopi sore di salah satu cafe, jalan Pasir Putih, Siak Hulu, Kampar, Senin, (30/09/2024).

“Saya tadi langsung melayangkan surat ke SMP Negeri 6 Siak Hulu,” ujar Rahmad sembari menunjukkan tanda terima surat yang dilayangkannya.

Dijelaskan Rahmad, adapun isi surat yang dilayangkan LSM Gakorpan ke pihak SMP Negeri 6 Siak Hulu, terkait penjualan seragam sekolah pada saat PPDB tahun 2024 dan penyaluran dana BOS dari tahun 2020-2023. Dimana, hasil investigasi dan laporan yang mereka terima, bahwa di SMP Negeri 6 Siak Hulu memperdagangkan seragam sekolah dengan harga yang cukup fantastis, sebesar Rp. 1.600.000 untuk 5 stel.

“Ini sangat luar biasa. Meskipun pihak sekolah berdalih mereka tak melakukan aktifitas jual beli seragam sekolah, tetapi dari informasi yang kami dapat, melalui pihak ketiga, pihak sekolah mengakomodir para orang tua murid melalui Komite Sekolah untuk membeli seragam sekolah kepada salah satu toko, yang bekerjasama dengan Oknum Wartawan,” kata Rahmad.

Lanjutnya, harusnya orang tua murid bebas menbeli di toko manapun, asalkan seragam tersebut tak menyalahi aturan yang ada.

Baca Juga:  Erzaldi Siapkan Strategi Baru untuk Tingkatkan Investasi di Bangka Belitung

Rahmad juga mengungkapkan, terkait penyaluran dana BOS, sesuai data yang mereka miliki, bahwa saat Indonesia dilanda Covid-19 pada Maret tahun 2020, Siswa/i di seluruh Indonesia diintruksikan untuk melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dari rumah atau yang sering disebut Belajar Daring/online dan meniadakan kegiatan ekstrakulikuler.

Sementara, penyaluran dana BOS di SMP Negeri 6 Siak Hulu pada tahun 2020, 2021, 2022 (dalam keadaan Covid-19) dalam setiap tahapnya menyalurkan kegiatan Pembelajaran dan Ekstarkulikuler.

Disamping itu, kata Rahmad, penyaluran dana BOS dari tahun 2020-2023 untuk kegiatan pengembangan perpustakaan, cukup besar dalam setiap tahapnya.

“Ada 5 item kegiatan yang Kami duga adanya tindak pidana korupsi pada penyaluran dana BOS tahun 2020-2023 di SMP Negeri 6 Siak Hulu. Yaitu, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan,” ujar Rahmad.

Ditambahkannya, dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana BOS di SMP Negeri 6 Siak Hulu ini akan dilayangkan LSM Gakorpan Provinsi Riau ke Kejaksaan Negeri Kampar.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Siak Hulu, Ahmad Ihkrom Tanjung, S.Pd, yang juga menjabat sebagai Pj. Kades Pandau Jaya, saat dikonfirmasi Awak Media pada Selasa, (24/09/2024) terkait dana BOS tahun 2020-2023, hingga berita ini ditayangkan, belum memberikan penjelasan.
(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG
Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll
Walikota Metro Bantah Tidak Ada Jual Beli Ijazah di Unisla
Ini Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Lampung Terkait Pemberitaan Proyek Siluman Inpres Tahap 2 di Lampung Tengah
Tindak Lanjut Arahan Wakapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Pemeriksaan Urine Seluruh Jajaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:25 WIB

Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG

Senin, 23 Februari 2026 - 23:32 WIB

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB