Nekat Laporan Palsu Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polisi

- Penulis Berita

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan,Buktipetunjuk.id

Warga Kabupaten Way Kanan sempat dibikin heboh adanya berita yang beredar di media sosial tentang adanya seorang pria usai mengambil uang setoran paket sebesar Rp. 13.240.000,- menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Bgd didekat SMPN 02 Negara Batin Kampung Karta Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan Lampung. Rabu (27/5/2026).

Sebelumnya, seorang pria inisial MA (23), warga Kampung Gistang Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan nekat membuat laporan palsu di Polres Way Kanan melaporkan dirinya telah di rampok.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Riswanto menjelaskan MA tersebut datang ke Polsek Negara Batin melaporkan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Bgd didekat SMPN 02 Negara Batin Kampung Karta Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan dan membuat Laporan Polisi pada tanggal 26 Mei 2026.

Kronologisnya bermula pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2026, pelapor MA akan melaksanakan kerja sekitar pukul 11.56 Wib lalu MA mengambil uang setoran paket sejumlah Rp. 13.240.000,- di rumah saksi sdr AAS beralamatkan Kampung Gisting Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan

Setelah itu, pelapor kembali kerumah untuk siap-siap berangkat bekerja, saat dalam perjalanan dengan mengendarai sepeda motor sekira pukul 11.58 Wib berangkat bekerja di Jalan Bgd didekat SMPN 02 Negara Batin, pelapor dihadang dan ditodong menggunakan senjata tajam jenis golok oleh dua orang.

Karena korban tidak berhenti dan merasa takut, kemudian kedua orang tersebut mencoba menghentikan kendaraan korban dengan cara menendang motor dan mengenai body motor sebelah kanan sehingga korban terjatuh, saat korban terjatuh lalu pelaku mengancam menggunakan parang sambil menarik tas selempang di dada bagian depan terlapor yang berisikan uang setelah itu pelaku melarikan diri.

Baca Juga:  KPK hadir sidang praperadilan Hasbi Hasan di PN Jakarta Selatan.

Namun laporan tersebut palsu setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas Satrekrim Polres Way Kanan terdapat kejanggalan dalam keterangan pelapor saat dimintai keterangan.

Hasilnya dari pemeriksaan ulang MA dan AAS (20) warga Kampung Gisting Jaya, Negara Batin pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB didapat fakta dan pengakuan langsung bahwa kejadian curas yang dilaporkan olehnya tidak terjadi, peristiwa tersebut hanya direkayasa, sehingga Satreskrim Polres Way Kanan berhasil ungkap kasus ini,” jelas Kasat.

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan petugas MA nekat membuat laporan palsu bersama rekan pelaku AAS dikarenakan uang setoran paket tempat pelapor bekerja di salah satu jasa pengiriman paket diduga telah habis digunakan untuk berjudi online dan bermain perempuan.

Petugas juga menemukan transaksi tangkapan layar bukti pengeluaran dana ke sejumlah rekening, yang diduga uang setoran tersebut.

Saat ini kedua TSK inisial MA dan AAS berikut barang bukti sepeda motor dan dua HP merek oppo milik TSK telah dibawa dan diamankan Satreskrim Polres Way Kanan guna dilakukan proses lebih lanjut

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat dikenai pasal 361 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” ungkap Kasatreskrim.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan
Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno
Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara
Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11
Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi
KPK Ungkap Guru SMA di Tasikmalaya Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Sekda OKU Selatan Terpilih Pimpin Forsesdasi Sumsel 2026-2029
Anggota Polisi Jatuh dari Kapal di Perairan Mesuji Telah Ditemukan 
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:19 WIB

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:07 WIB

Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11 WIB

Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara

Sabtu, 12 September 2026 - 13:47 WIB

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WIB

Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi

Berita Terbaru

Berita

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:47 WIB