Nasaruddin Loebis Minta Kejagung, Kejari Madina dan PPATK Periksa Ali Imran Alias Kobol Terkait Dugaan TPPU Tambang Ilegal KM 2 Hutabargot

- Penulis Berita

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal,Buktipetunjuk.id –

Tokoh pemuda Mandailing Natal, Nasaruddin Loebis, yang juga dikenal sebagai mantan Ketua SOKSI, mantan Ketua IPK, serta pernah menjabat sebagai Bendahara HIPMI Mandailing Natal, meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap Ali Imran alias Kobol, yang disebut sebagai pemilik lahan tambang emas ilegal di kawasan KM 2, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara.

Menurut Nasaruddin Loebis, penanganan kasus tambang ilegal tidak cukup hanya berhenti pada penindakan di lapangan. Aparat penegak hukum perlu menelusuri aliran dana serta sumber kekayaan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

“Kami meminta Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan terhadap Ali Imran alias Obol terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas tambang ilegal di KM 2 Hutabargot,” ujar Nasaruddin Loebis dalam keterangannya kepada media. Rabu (10/6/2026)

Baca Juga:  Mobil Fortuner Tangki Modifikasi Mengangkut BBM Subsidi Punya 28 Barcode dan 16 Pelat Nomor

Ia menilai, apabila terdapat indikasi hasil tambang ilegal yang telah dialihkan ke dalam bentuk aset maupun transaksi keuangan tertentu, maka hal tersebut perlu ditelusuri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nasaruddin juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan pertambangan ilegal harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya terhadap para pekerja di lapangan, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pemodal, pengendali, maupun pihak yang menikmati hasil dari kegiatan tersebut.

“Kita berharap aparat penegak hukum bekerja secara objektif, berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Jika memang ditemukan adanya unsur pidana, termasuk dugaan TPPU, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang tegas terhadap praktik pertambangan ilegal sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan, melindungi masyarakat dari dampak kerusakan alam, serta memberikan kepastian hukum di Kabupaten Mandailing Natal.

(Magrifatulloh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Berita Terbaru