Modus Pura-pura Minta Bantuan Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Metro Barat

- Penulis Berita

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id –

Jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian atau penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro. Seorang pria berinisial MIR (22) diamankan petugas setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik korban dengan modus berpura-pura meminta bantuan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Madiun, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/4/I/2026/SPKT/Polsek Metro Barat/Polres Metro/Polda Lampung, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe tahun 2024 yang ditaksir senilai Rp 16 juta.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. menjelaskan, kejadian bermula saat pelapor yang sedang mengendarai sepeda motor dihentikan oleh pelaku di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Lapas Kota Metro.

Pelaku berpura-pura meminta tolong untuk diantar ke sebuah wisma. Namun setibanya di lokasi, pelaku meminta korban turun dari sepeda motor dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar AKBP Hangga Utama Darmawan, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga:  ALMANDALIKA Tuntut Gubsu, Kapolda dan Pangdam I/BB Sikat Gurita PETI Madina dan Oknum Aparat Pembeking

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Metro Barat. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku.

“Pelaku berhasil kami amankan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan,” jelas Kapolres.

Saat penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor milik korban serta rekaman CCTV yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Metro Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres menambahkan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 476 atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian atau penggelapan.

Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal, terutama pada jam-jam rawan,” pungkas AKBP Hangga Utama Darmawan.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap
Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang
DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung
HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029
Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:05 WIB

GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:42 WIB

DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:33 WIB

HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Berita Terbaru