Metro Rawan Curat : Polres Metro Diminta Tangkap Pelaku Curat TKP Fotocopy Nadya.

Metro Lampung,Buktipetunjuk.idSalah satu warga yang sebelumnya berdomisili di Kelurahan Tejosari Metro Timur, Kota Metro dan sekarang sudah menetap di kampung Bumi Ayu, kecamatan Bumi Ratu, kabupaten Lampung Tengah, ibu Eko Susilowati (37) melaporkan telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) Ke-Polres Metro, Polda Lampung. Kamis 3 Juli 2025 sekira Pukul 9.00 Wib.

Eko Susilowati (37) Tahun mengatakan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian motor Honda Beat miliknya di depan fotocopy Nadya, tepatnya di depan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Metro Jalan Gele. Harun Metro, Kec. Metro Pusat, Kota Metro, Lampung.

Pada saat kejadian pencurian, dirinya mau mengurus syarat pendaftaran anak mau masuk sekolah. Motor Honda Beat warna hitam merah tahun 2020 dengan Nopol BE 3870 FN terparkir pas di depan fotocopy Nadya, sontak kaget aku melihat motorku yang terparkir sudah tidak ada lagi.” kata Susi kepada media Buktipetunjuk.id. Kamis (3/7/2025).

Eko Susilowati menyampaikan peristiwa kejadian Curat ini sudah resmi saya laporkan ke-Polres Metro.

“Benar, saya telah melaporkan kejadian Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang menimpa diri saya sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP Pidana dengan Surat Penerima Laporan Nomor : LP/B/254/Vll/2025/SPKT/Polres Metro Polda Lampung.

Saya berharap pihak kepolisian Polres Metro bisa mengungkap dan menangkap pelaku curat yang menimpa diri saya motor saya satu-satunya untuk mengantar anak sekolah dan berjualan. Saya percaya pihak kepolisian Polres Metro bisa menangkap pelaku pencurian motor saya ini.” ungkap Susi.

(Red).

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *