Menggegerkan warga Metro oknum kadis DPKP ditangkap Polisi.

- Penulis Berita

Selasa, 23 Januari 2024 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi.

Metro Lampung,Buktipetunjuk.idMenggegerkan warga kota Metro ada oknum kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) kota Metro inisial F dikabarkan ditangkap Polisi Polres Metro Polda Lampung, Senin (22/1/2024)

F diamankan Polisi atas laporan korban dugaan penipuan dan penggelapan tertanggal 27 Oktober 2020 yang lalu dengan nomor : LP/675/B/X/2020/LPG/Res Metro/Sek Metro Pusat.

Diketahui, Oknum Kepala Dinas berinisial F itu dibekuk Polisi atas dugaan tipu gelap jual beli tanah dan bangunan di Perumahan Prasanti Garden, kota Metro.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Rosali membenarkan informasi menyert nama oknum salah satau pejabat dinas Perkim kota Metro. Kepada awak media Polis yang dijuluki raja hipnotis ini mengaku, menangkap oknum pejabat tersebut dikantornya.

IPTU Rosali menyampaikan, bahwa kini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap oknum kepala Dinas di Kota Metro tersebut ke rutan Polres Metro.

Benar oknum F telah kita lakukan penahanan dan tersangka kita tahan di sel Polres Metro. Untuk informasi lebih lanjut nanti akan kita samapikan kembali yang lebih lengkap.” ungkapnya.

Baca Juga:  Promosi Daerah Bupati Tanggamus Buka BOTA CAMPOTA di Pantai Cukuh Batu

Kepala DPKP itu telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 7 Juni 2023 oleh Kepolisian Sektor Metro Pusat, Polres Metro namun baru ini dilakukan penahanan.

Sebelumnya, pada 10 Januari 2024, Kepolisian Resor (Polres) Metro mengaku, segera melengkapi berkas P-21 terkait laporan kasus penipuan jual beli rumah yang melibatkan oknum kepala dinas di lingkup Pemerintah Kota Metro.

Rosali mengatakan untuk laporannya sudah sejak tahun 2020. Kemudian, sudah ditindaklanjuti berjalannya sedikit lama dikarenakan dilakukan penyelidikan, dan penyidikan. Karena perkara tersebut butuh waktu yang sangat panjang dari dimulai pemeriksaan saksi-saksi.” kata Rosali.

Rosali menambahkan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap oknum kepala dinas inisial F. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 7 Juni 2023 lalu pihaknya memiliki dua alasan.

Kami dari pihak kepolisian belum melakukan penahanan pada waktu itu, ada dua sebab yaitu apakah dia akan menghilangkan barang bukti. Kemudian apa, akan melarikan diri. Apalagi yang terlapor ini seorang pejabat ASN dan diyakini inisal F tidak akan melarikan diri dan akan menghilangkan barang bukti.” imbuhnya.

(Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Dosen Unila Tawarkan Model Pentahelix Edupreneurship, Perkuat Keterampilan Wirausaha Mahasiswa
Asops Panglima TNI Tutup Latgabma Malindo Darsasa 12 AB/2026 di Lampung
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:35 WIB

Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:05 WIB

Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti

Berita Terbaru