Lampung Timur,Buktipetunjuk.id —Korban dugaan pengeroyokan disertai perusakan rumah di Desa Bukit Raya, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, Maman (49) mengaku telah mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dari Polsek Setempat.
Menurut Maman SP2HP diterima pada, Minggu (11/8/2024) diantar langsung oleh anggota Babhinkantibmas Desa Bukit Raya.
“Benar sudah saya terima Suratnya hari ini, yang ngasih pak Bhabinkamtibmas.” ujar Maman.
Maman berharap dengan diterimanya SP2HP proses hukum terhadap para pelaku yang melakukan pengeroyokan dan perusakan rumahnya dapat secepatnya dituntaskan.
” Saya berharap ada keadilan untuk saya dan keluarga, secepatnya pelaku ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.” harapnya.
Dari berkas yang dikirim ke media ini SP2HP dengan Nomor B/28/VIII/Reskrim dibuat pada 11/8/24 ditandatangani oleh Kapolsek Marga Sekampung Iptu Joko Setiawan., S.H.
Diberitakan kepada Pelapor bahwasanya perkara dengan nomor : LP /07/B/2024 /Polda Lampung/Res Lamtim/Sek Marga Skp, Tanggal 14 Juli 2024 dalam proses penyelidikan.
Sebelumnya diberitakan, Hampir genap 1 bulan kasus pengeroyokan Maman (49) warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Marga Sekampung, belum ada penetapan tersangka oleh pihak kepolisian.
Maman telah melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke Polsek Marga Sekampung pada 14 Juli 2024.
Maman melaporkan Iqbal dan kawan-kawan atas pengeroyokan dan pengerusakan rumah.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di tengah kampung pada Sabtu 13 Juli 2024 pukul 23.00 WIB.
Berawal saat korban melihat Iqbal dan kawan-kawan sedang berkumpul minum minuman jenis tuak di lapangan Desa Bukit Raya.
Korban lalu mampir dan berbincang dengan Iqbal CS, selanjutnya korban pergi menuju Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik.
Sesampainya di Desa Sidorejo korban di telepon oleh salah satu rekan Iqbal bernama Adi bendol melalui telepon milik seorang pemilik warung bernama Parti.
Setelah itu korban hendak pulang ke rumah di Desa Bukit Raya, namun sesampainya di tengah kampung tepatnya di gapura Desa Bukit Raya sekira pukul 01.00 WIB terjadi pengeroyokan.
Ada tiga orang yang mencegatnya, Yakni Iqbal, Adi bendol dan Feri. ketiganya langsung mendorong korban yang masih di atas motor hingga terjatuh.
Tak sampai disitu para pelaku lalu memukuli korban menggunakan kayu patok dan melempari rumah korban menggunakan batu.
(Tim/Red).