OKU Selatan,Buktipetunjuk.id –Menindaklanjuti laporan LSM BARAK NKRI OKU Selatan ke Kejakasan Negeri (Kejarai) OKU Selatan pada tanggal 7 Februari 2023, ketua LSM BARAK NKRI OKUS langsung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Sealatan, 04 Agustus 2023 mengantarkan laporan tembusan dari pengaduan ke level yang lebih tinggi lagi.
Saat di bincangi awak media ketua LSM BARAK NKRI OKUS Misyadin menyampaikan” setiap kita buat
LAPDU pasti itu ada tembusannya, kalo kita buat ke KEJARI kita tembuskan ke KEJATI dan sampai ke KEJAGUNG pada kesempatan ini saya langsung yang mengantarkan nya, sekaligus kita minta dipercepat prosesnya mengingat di OKU Selatan banyak persoalan Dana Desa diduga realisasi nya tidak tepat sasaran.” kata Misyadin.
Di tempat yang sama Misyadin menyampai kan “untuk tembusan ke KEJATI ini kita didukung dua LSM dan beberapa Media dan bentuk dukungan tertulis ditandatangani dan distempel masing masing oleh LSM dan Media pendukung dengan harapan ke KEJATI SUMATERA SELATAN cepat tanggap dengan permasalahan Dana Desa (DD), di Desa Tanjung Beringin kecamatan Buana Pemaca pada anggaran 2020,2021 dan 2022. Sebagai temuan tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah dengan harapan ini akan jadi pembelajaran bagi kepala desa yang lain.” ujar Misyadin.
Ketua GNPK RI OKU Selatan Tisna Buana membenarkan LSM BARAK NKRI OKUS Tisna Buana mengantarkan, tembusan pengaduan ke KEJATI SUMATERA SELATAN pada tanggal (04/08/2023).
(Red).