Kuasa hukum Mario Teguh bantah kliennya melakukan penipuan.

- Penulis Berita

Jumat, 14 Juli 2023 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk.idKuasa Hukum Mario Teguh, Zakaria, SH, Siking Suryadi, SH, MH, Sulfa Azmi, SH, MH, membantah perihal kliennya melakukan penipuan dan penggelapan atas kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi.

Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Tim Kuasa Hukum Mario Teguh mengatakan, bahwa keterangan dan atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, merupakan berita yang tidak benar dan berita bohong, serta mencemarkan nama baik Mario Teguh.

Klien Kami tidak pernah menandatangani Perjanjian Kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan. Klien Kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan,” kata Zakaria, SH, Jumat 14 Juli 2023.

Terhadap perbuatan pemberitaan yang tidak benar, memberikan keterangan palsu dan/atau berita bohong, Kami telah melayangkan Surat Peringatan / Teguran Keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintaan maaf kepada Klien Kami dan juga masyarakat dan/atau publik selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB,” ujar Zakaria.

Baca Juga:  Jangan Salah Menilai Orang Lain.

Sebelumnya, Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan dugaan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar oleh pelapor Sunyoto Indra Prayitno.
Laporan ini teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 juni 2023. Atas terlapor Mario yang diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Menurut kuasa hukum Sunyoto, dasar laporan yang ditujukan kepada Mario Teguh, lantaran kliennya mengeluarkan uang sejumlah 5 miliar untuk sang motivator menjadi brand ambassador skincare miliknya.

(Rls/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ternyata Pacarnya Sendiri Terduga Pelaku Pembunuh Staf Bawaslu OKU Selatan
Polsek Metro Selatan Tangkap Dua Orang Kasus Pencurian Kambing
Hasil Autopsi, Maria Staf Bawaslu OKU Selatan Dinyatakan Murni Kasus Pembunuhan
Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Diamankan Polres Way Kanan
Empat Orang Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Sudah Ditangkap
STOP PERS Wartawan Nasional Atas Nama ARIYANDI
Ketu Umum JMSI Teguh Santosa Minta Polisi Bongkar Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
PERADI RAYA Umumkan Libur Nasional Nyepi dan Idul Fitri 1447 H
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:21 WIB

Ternyata Pacarnya Sendiri Terduga Pelaku Pembunuh Staf Bawaslu OKU Selatan

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:32 WIB

Polsek Metro Selatan Tangkap Dua Orang Kasus Pencurian Kambing

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:57 WIB

Hasil Autopsi, Maria Staf Bawaslu OKU Selatan Dinyatakan Murni Kasus Pembunuhan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:09 WIB

Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:00 WIB

Empat Orang Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Sudah Ditangkap

Berita Terbaru