OKU Selatan,Buktipetunjuk.id –Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten OKU Selatan, melakukan kegiatan pengepakan dan pengemasan untuk pendistribusian kotak suara dan, surat suara pemilihan Pemilu Legislatif 14 Februari 2024 mendatang ke sejumlah daerah pemilihan, di tempatakan di Asaram Haji Islamic Center mengingat kapasitas gudang tidak memungkinkan.
Tentang fasilitas umum di pemilu kali ini tahun 2024, faktanya kegiatan dengan melibatkan masyarakat luas, pengemasan kotak (bilik) suara dan surat suara pemilih serta perlengkapan lainnya KPUD OKU Selatan menggunakan fasilitas umum milik Pemkab OKU Selatan.
Masjid Agung islamic center berada di aula asrama haji Kecipung Muaradua OKU Selatan, menjadi tempat kegiatan atau tepat nya aula asrama haji. pantauan awak media, Jumat (9 Februari 2024) terlihat aktivitas beberapa orang sedang melakukan kegiatan pengepakan dan pengemasan.
Kegiatan pendistribusian dan pengemasan dilakukan di asrama haji Masjid Agung Islamic Center KPUD OKU Selatan, dikarenakan kapasitas gudang mereka tak layak dengan jumlah volume barang yang ada.
Hal ini dibenarkan oleh Kasubag Hukum dan SDM KPUD OKU Selatan Fadillah Mirsad., S.H. Menurut nya, gudang penyimpanan KPUD yang berada di sukajadi kecil kapasitas gudang tidak sesuai dengan kebutuhan.” ungkap Mirsad.
Ditambahkan Fadillah Mirsad kapasitas gudang tidak bisa menampung barang, pekerja atau masyarakat yang dilibatkan untuk mengerjakan pelipatan dan pengepakan pengemasan surat suara dan kota suara. Serta document pemilu lainnya tidak leluasa bekerja dengan itu kita butuh tempat yang layak dan sesuai dengan kebutuhan.” imbuhnya.
Lebih lanjut kata fadilah maka kami nilai asrama haji Masjid Agung Islamic Center layak untuk digunakan, kami pun berkoordinasi dengan Pemkab OKU Selatan dan disetujui Pemkab.” kata Fadilah menyampaikan kepada awak media.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU Selatan tentang layak atau tidak nya tempat atau fasilitas umum di gunakan KPUD OKU Selatan untuk kegiatan Pemilu, Bawaslu OKU Selatan menilai hal tersebut sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak hasil nya kami sepakati bersama.
Senada, dikatakan Komisioner Bawaslu OKU Selatan Agus Manriadi kortip diklat sdm dan pelanggaran, tentang kegiatan tersebut menurut dia Agus, gudang KPUD kecil tak layak, jadi oleh KPUD dipindahkan kegiatan tersebut di Aula Asrama Haji Islamic Center.
Kita dari Bawaslu dari pengemasan, pengepakan pendistribusian selalu mengawal dari Asrama Haji ke gudang KPUD sabutan OKU selatan, mengingat semua sudah sesuai dari aspek kelayakan. Melihat bilik suara, surat suara dan kota suara kalau gudang KPUD sempit mengganggu pandangan.” kata Agus.
Lanjut nya tentang fasilitas umum digunakan KPUD OKU Selatan kami berkoordinasi dengan KPUD Provinsi, ini kami tanyakan berdasarkan keterangan salah satu Komisioner KPUD Provinsi kalau melakukan kegiatan pengepakan secara masal tidak memungkinkan butuh tempat yang layak dan sesuai
Kami dari Bawaslu selalu standby di tempat tersebut, melakukan pengawasan dan tidak ada ditemukan pelanggaran dalam kegiatan tersebut.” ujar Agus.
(Ari).