Ketua LSM Mabesbara soroti carut marut realisasi dana BOS di SDN 1 Sumber Jaya.

Lampung Timur,Buktipetunjuk.id Ketua LSM Masyarakat Bersatu Membangun Bangsa dan Negara (Mabesbara) Lampung Timur. Soroti carut marutnya realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 1 Sumber Jaya di Kabupaten Lampung Timur terus bergulir menjadi sorotan. Pasal nya, mulai dari penerimaan hingga implementasi nya pun menarik kalangan pemerhati kebijakan pemerintah.

M. Husin mengungkapkan dana BOS merupakan bantuan untuk anak didik sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap dunia pendidikan, sekaligus sebagai penunjang demi terciptanya sekolah-sekolah yang lebih baik dan lebih bermutu.

Di satu sisi, dana BOS bagi sekolah memang sangat penting dan diperlukan. Namun, disisi lain dugaan penyimpangan dalam realisasi nya sangat kuat hingga rawan dikorupsi oleh pihak-pihak yang berakal dangkal.” ungakp M Husin.

Berdasarkan aturan dan Juknis Dana Bos, setiap sekolah baik di tingkat Dikdas dan Dikmen di alokasikan anggaran untuk perawatan gedung dan wajib
di realisasikan tiap pencairan dengan cara bertahap atau pertermin sesuai Arkas yang diajukan di masing-masing sekolah ke pemerintah pusat.

Namun, hasil cross chek awak media di SDN 1 Sumber Jaya, Kecamatan Wawai Karya, Kabupaten Lampung Timur pada, Rabu (11/10/2023) terlihat ada ke janggalan.

Kondisi sekolah terlihat miris seperti tak pernah ada perawatan hingga banyak kerusakan. Pada bagian plafon tampak triplek nya sebagian jebol, kusen jendela ada yang patah, kusen pintu di makan rayab, pintu lapuk dan hanya di tutup dengan cat.” ujarnya.

Saat hendak dikonfirmasi, Margono selaku Kepala SDN 1 Sumber Jaya, Kecamatan Waway Karya sedang tidak berada di sekolah. Keterangan itu di sampaikan, Paryanta selaku Bendahara sekolah setempat.

“Guru honor di SDN 1 Sumber Jaya ada 9 orang, 3 di antara nya sudah lama. Gaji guru honor tertinggi Rp 600 ribu per bulan. Untuk layanan daya dan jasa, satu tahun Rp 5 juta. Perawatan sarana dan prasarana sekolah 1 tahun Rp 10 juta,” kata Paryanta menjelas kan realisasi dana Bos tahun 2020, 2021 dan 2023.

Sementara, Ketua LSM Mabesbara Lampung Timur, M. Husin menjelas kan dana bos yang di kucurkan ke tiap tiap sekolah merupakan program pemerintah pusat untuk membantu operasional sekolah agar lebih baik, maju dan dapat melaksanakan proses belajar mengajar lebih optimal.

(Red).

banner banner banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *