Ketua DPRD Kota Metro Terima Audiensi LBH-KIS, Bahas Perlindungan Hukum Kesehatan

- Penulis Berita

Kamis, 24 September 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id –

Ketua DPRD Kota Metro menerima audiensi Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS) Kota Metro, Rabu, 24 September 2026. Dalam pertemuan membahas perlindungan hukum masyarakat dan tenaga kesehatan serta akses pelayanan kesehatan di Kota Metro.

Audiensi berlangsung terbuka dan konstruktif. Jajaran pengurus LBH-KIS diterima langsung oleh Ketua DPRD. Sejumlah isu dibahas, mulai dari kepastian hukum penyelenggaraan layanan kesehatan, hak masyarakat, hingga perlindungan tenaga medis.

Ketua LBH-KIS Kota Metro Josep Kurniawan, S.H. menyatakan, lembaganya tidak hanya mendampingi masyarakat saat menghadapi persoalan hukum. LBH-KIS juga berperan dalam edukasi hukum, advokasi, pendampingan, dan mediasi di bidang kesehatan.

“Kami ingin LBH-KIS menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan penyelenggara pelayanan kesehatan. Setiap persoalan diharapkan selesai secara objektif, berimbang, dan berdasarkan ketentuan hukum,” kata Josep.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Membuka Muktamar ke-35 NU di Jombang

Menurut dia, persoalan kesehatan berkaitan erat dengan hak masyarakat, kewajiban penyelenggara layanan, dan perlindungan tenaga kesehatan. Karena itu, perlu komunikasi dan sinergi lintas pihak agar penanganan persoalan lebih tepat.

Dalam audiensi tersebut, LBH-KIS menyampaikan komitmen membantu masyarakat memperoleh akses informasi hukum dan pelayanan kesehatan. Penyelesaian masalah didorong melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.

LBH-KIS berharap sinergi dengan DPRD Kota Metro dapat berlanjut. Tujuannya memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

Lembaga ini menegaskan komitmen mengedepankan hukum, kemanusiaan, objektivitas, serta keseimbangan antara perlindungan hak masyarakat dan tenaga kesehatan maupun penyelenggara layanan.(*)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Pilkades Pulau Rakyat Tua Sempat Ricuh Akibat Warga Pemilik E-KTP Tak Bisa Mencoblos Di TPS
Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK

Berita Terbaru