Ketua DPD PWRI Lampung apresiasi kinerja jajaran Polres Tulang Bawang.

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.idKetua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI) Provinsi Lampung, Darmawan S.H. M.H., mengapresiasi kinerja Polres Tulang Bawang beserta jajarannya dalam menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan dan penusukan terhadap Holidi yang merupakan seorang Wartawan salah satu media online di Tulang Bawang.

Hal itu disampaikan oleh Darmawan kepada awak media di kantor DPD PWRI Provinsi Lampung, jalan Wijaya Kusuma No.10 Pahoman, Bandar Lampung, Sabtu (24/02/2024).

Apresiasi tersebut disampaikan atas keberhasilan polres Tulang Bawang beserta jajarannya dalam menangkap pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap wartawan, yang merupakan anggota PWRI cabang Tulang Bawang pada Jum’at (23/02/2024) kemarin.

“Saya selaku ketua DPD PWRI Lampung sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada polres Tulang Bawang beserta jajarannya yang dengan cepat berhasil menangkap empat pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap wartawan tersebut kurang dari 2x 24 jam.” ujar Darmawan.

Selain itu Darmawan juga berharap agar satu pelaku lainnya segera di tangkap guna menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Mudah-mudahan satu pelaku lainnya yang belum tertangkap agar segera tertangkap atau menyerahkan diri secara sukarela, guna menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.” ucap Darmawan.

Menurut informasi sementara yang didapatkan oleh ketua DPD PWRI Lampung, dari kelima orang pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap wartawan tersebut, yang berhasil diamankan baru 4 orang pelaku.

Adapun ke-4 pelaku yang telah diamankan berhasil ditangkap di daerah Ogan Komering Ulu (Oku) Sumatera Selatan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian dari Polres Tulang Bawang beserta jajarannya.

Sementara untuk motif dari peristiwa penganiayaan serta penusukan itu sendiri hingga saat ini belum diketahui, mengingat pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya serta penyelidikan kasus tersebut.

(Rilis/Red).

banner banner banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *