Ketua DPD APPI melaporkan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan ke Polres Metro.

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id –Ketua DPD APPI Metro Lampung akan menindak lanjuti laporan warga terkait indikasi lelang proyek, yang berpotensi adanya dugaan kecurangan dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan.

Ketika di konfirmasi media ini, Tri Agus Wantoro, S.E saat keluar dari ruangan Tipidkor Polres Metro menyampaikan, telah melaporkan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan, di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinas yang ada di kota Metro.

Lanjut Tri Agus, Hal ini dilakukam pasca adanya laporan aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan kecurangan terkait pelaksaan tender maupun adanya kecurangan-kecurangan lainnya.

Dibenarkan Tri Agus kalau dia mewakili Masyarakat Pemantau Pembangunan telah melaporkan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yang berdampak pada kerugian keuangan negara, ke Unit Tipidkor Polres Metro, dari beberapa temuan team inveatigasi dan laporan dari elemen Masyarakat Pemantau Pembangunan di Kota Metro.” ujar Tri Agus.

Tri Agus juga mengapresiasi kinerja Polres Metro sejak kepemimpinan Kapolres Metro ABKP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK tingkat kriminal menurun drastis banyak kasus-kasus yang menonjol terselesaikan, apa lagi dengan Kasatres IPTU Rosali., S.H.,M.H yang piawai tegas dan berintegritas bersama. Tekab 308 Polres Metro dalam menindak pelaku kejahatan di wilayah Bumi Sai Wawai.

Melalui kasatreskrim Polres Metro Polda Lampung, IPTU Rosali., S.H.,M.H menyampaikan kepada team media ini, Rabu 24 Juli 2024. Benar tadi ada beberpa orang yang datang ke Polres Metro. Saya mendengar terkait dugaan Penyalahgunaan wewenag dan dugaan Korupsi Kolusi dan Nipotisme KKN yang akan berdampak kepada kerugian keuangan negara. Dalam hal itu kita akan telaah dan pelajari dahulu laporanya ada unsur pidananya apa tidak.” ucap Kasat.

Kita dari pihak kepolisian Polres Metro welcome terhadap rekan-rekan media LSM dan masyarakat, silahkan datang laporkan kalau ada temuan dugaan penyalahgunaan wewenang. Baik itu dugaan korupsi kolusi nipotisme KKN dan Pungli yang akan berdampak merugikan keuangan Negara pasti kita akan tindak lanjuti.” ujar Kasatres.

Ada beberapa dinas yang di laporkan rekan-rekan Wartawan, salah satunya terkait Lelang di dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan kota Metro ini akan menjadi atensi kami untuk menindak lanjutinya.

Mari kita bersinergi Wartwan dan LSM untuk memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Metro. Kita akan tindak tegas tidak pandang bulu, sipapun dan dari dinas manapun yang jelas kita kerja profesional sesuai SOP.” pungkasnya.

(Red).

banner banner banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *